Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuhan Wanita di Sanur Dibekuk

Bali Tribune / Pelaku pembunuhan di Sanur, Basori Arifin
balitribune.co.id | Denpasar - Kerja Keras Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan pemilik warung makan Barokah, Sri Widayu (49). Pelaku bernama Basori Arifin diamankan di Kecamatan Sukerejo Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/2/2021) pukul 00.30 WIB.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, pasca kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti petunjuk, tim Resmob Polda Bali dan Polresta Denpasar menduga pelaku pembunuhan dengan cara dianiaya menggunakan tabung gas 3 Kg itu adalah orang dekat korban.
 
Ternyata benar, pelaku mengarah kepada temannya yang merupakan pedagang pisang. Polisi lalu mendatangi tempat tinggal pria berusia 27 tahun itu di kawasan Jalan Tukad Balian Denpasar. Ternyata, tempat jualan pisang sekaligus tempat tinggalnya itu tutup. Warga memberitahu bahwa Arifin diketahui pulang ke kampung halamannya di Dusun Gunung Raung, RT 002 RW 002 Kelurahan Kajarharjo Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuawangi, Jawa Timur. Polisi langsung bergerak ke kampung halaman pelaku, namun yang bersangkutan tidak ada. Polisi kemudian mendapatkan informasi tempat persembunyiannya di Bondowoso. Arifin akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di salah satu Desa di Kecamatan Sukerejo Bondowoso.
 
"Ya, pelaku diamankan tanpa perlawanan," bisik seorang sumber di Polresta Denpasar.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan itu. "Benar, segera dirilis hari ini," katanya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.