Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuhan Wanita di Sanur Dibekuk

Bali Tribune / Pelaku pembunuhan di Sanur, Basori Arifin
balitribune.co.id | Denpasar - Kerja Keras Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan pemilik warung makan Barokah, Sri Widayu (49). Pelaku bernama Basori Arifin diamankan di Kecamatan Sukerejo Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/2/2021) pukul 00.30 WIB.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, pasca kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti petunjuk, tim Resmob Polda Bali dan Polresta Denpasar menduga pelaku pembunuhan dengan cara dianiaya menggunakan tabung gas 3 Kg itu adalah orang dekat korban.
 
Ternyata benar, pelaku mengarah kepada temannya yang merupakan pedagang pisang. Polisi lalu mendatangi tempat tinggal pria berusia 27 tahun itu di kawasan Jalan Tukad Balian Denpasar. Ternyata, tempat jualan pisang sekaligus tempat tinggalnya itu tutup. Warga memberitahu bahwa Arifin diketahui pulang ke kampung halamannya di Dusun Gunung Raung, RT 002 RW 002 Kelurahan Kajarharjo Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuawangi, Jawa Timur. Polisi langsung bergerak ke kampung halaman pelaku, namun yang bersangkutan tidak ada. Polisi kemudian mendapatkan informasi tempat persembunyiannya di Bondowoso. Arifin akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di salah satu Desa di Kecamatan Sukerejo Bondowoso.
 
"Ya, pelaku diamankan tanpa perlawanan," bisik seorang sumber di Polresta Denpasar.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan itu. "Benar, segera dirilis hari ini," katanya. 
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.