Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuhan Wanita di Sanur Dibekuk

Bali Tribune / Pelaku pembunuhan di Sanur, Basori Arifin
balitribune.co.id | Denpasar - Kerja Keras Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan pemilik warung makan Barokah, Sri Widayu (49). Pelaku bernama Basori Arifin diamankan di Kecamatan Sukerejo Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/2/2021) pukul 00.30 WIB.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, pasca kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti petunjuk, tim Resmob Polda Bali dan Polresta Denpasar menduga pelaku pembunuhan dengan cara dianiaya menggunakan tabung gas 3 Kg itu adalah orang dekat korban.
 
Ternyata benar, pelaku mengarah kepada temannya yang merupakan pedagang pisang. Polisi lalu mendatangi tempat tinggal pria berusia 27 tahun itu di kawasan Jalan Tukad Balian Denpasar. Ternyata, tempat jualan pisang sekaligus tempat tinggalnya itu tutup. Warga memberitahu bahwa Arifin diketahui pulang ke kampung halamannya di Dusun Gunung Raung, RT 002 RW 002 Kelurahan Kajarharjo Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuawangi, Jawa Timur. Polisi langsung bergerak ke kampung halaman pelaku, namun yang bersangkutan tidak ada. Polisi kemudian mendapatkan informasi tempat persembunyiannya di Bondowoso. Arifin akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di salah satu Desa di Kecamatan Sukerejo Bondowoso.
 
"Ya, pelaku diamankan tanpa perlawanan," bisik seorang sumber di Polresta Denpasar.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan itu. "Benar, segera dirilis hari ini," katanya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.