Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuhan Wanita di Sanur Dibekuk

Bali Tribune / Pelaku pembunuhan di Sanur, Basori Arifin
balitribune.co.id | Denpasar - Kerja Keras Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan pemilik warung makan Barokah, Sri Widayu (49). Pelaku bernama Basori Arifin diamankan di Kecamatan Sukerejo Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/2/2021) pukul 00.30 WIB.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, pasca kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti petunjuk, tim Resmob Polda Bali dan Polresta Denpasar menduga pelaku pembunuhan dengan cara dianiaya menggunakan tabung gas 3 Kg itu adalah orang dekat korban.
 
Ternyata benar, pelaku mengarah kepada temannya yang merupakan pedagang pisang. Polisi lalu mendatangi tempat tinggal pria berusia 27 tahun itu di kawasan Jalan Tukad Balian Denpasar. Ternyata, tempat jualan pisang sekaligus tempat tinggalnya itu tutup. Warga memberitahu bahwa Arifin diketahui pulang ke kampung halamannya di Dusun Gunung Raung, RT 002 RW 002 Kelurahan Kajarharjo Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuawangi, Jawa Timur. Polisi langsung bergerak ke kampung halaman pelaku, namun yang bersangkutan tidak ada. Polisi kemudian mendapatkan informasi tempat persembunyiannya di Bondowoso. Arifin akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di salah satu Desa di Kecamatan Sukerejo Bondowoso.
 
"Ya, pelaku diamankan tanpa perlawanan," bisik seorang sumber di Polresta Denpasar.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan itu. "Benar, segera dirilis hari ini," katanya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.