Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Gong Dibeku, Satu Pelaku di Bawah Umur

Bali Tribune / DIBEKUK - Polsek Kubutambahan bekuk 3 pelaku pencurian gong di Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh Desa Adat Kelampuak Desa Tamblang, Kubutambahan.

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubutambahan, Bulelelng, akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian di Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh Desa Adat Kelampuak, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.Tidak tanggung-tanggung, yang dicuri yakni perangkat gong yang tersimpan diareal tempat tertsebut.

Berdasarkan laporan Wayan Wijana (55), seperangkat gong yang hilang itu di antaranya, Pengenter 3 buah, Kantilan 2 buah, Cengceng Beleganjur 8 buah, Terong Beleganjur 4 buah yang semuanya milik dari Desa Adat Kelampuak Desa Kubutambahan.

Pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil dibekuk sebanyak 3 orang yang satu di antaranya masih di bawah umur, berusia 14 tahun. Mereka yakni bernama Kadek Dwi Bayu Saputra (24) warga Dusun Tegal Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Nurhadi (55) warga Dusun Gumukagung, Kelurahan Gintangan Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dan satu pelaku tergolong masih di bawah umur.

Dalam keterangannya, Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap di hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2022, terhadap pelaku Kadek Dwi Bayu Saputra, diamankan dari rumahnya di Banjar Dinas Dauh Munduk Desa Bungkulan, begitu juga terhadap pelaku anak-anak yang belum dewasa. Sedangkan Nurhadi diamankan dari tempat kostnya di Pulau Obi Kelurahan Banyuning Singaraja.

“Saat mengambil seperangkat gong masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri, tersangka yang masih anak-anak bertugas mengawasi orang yang lewat di pura tersebut, kemudian Kadek Dwi Bayu Saputra melakukan pemotongn tali gong menggunakan pisau calter, selanjutnya Nurhadi bersama-sama dengan Kadek Dwi Bayu Saputra memasukan gong tersebut kedalam karung palstik dan membawanya kesepeda motor kemudian membawa kabur gong tersebut,” papar Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya bersama Kanit Reskrim Kubutambahan Ipda Komang Widiasa, Kamis (6/10).

Sebelum melakukan aksinya, kata AKP Ketut Suparta, para pelaku menyewa sepeda motor jenis Honda Vario Techno didaerah Penarukan Buleleng, kemudian bersama-sama menuju ke Banjar Dinas Kelampuak Desa Kubutambahan. Setelah sampai di daerah Banjar Dinas Kelampuak, pelaku yang terdiri dari 3 orang berhenti di sebelah Selatan Pura Bale Agung dan Puseh, kemudian para pelaku masuk ke dalam pura melalui pintu pura yang tidak terkunci.

“Setelah berhasil mengambil seperangkat gong, sebagian gong sudah sempat dijual kepada orang yang tidak dikenal, pertama dijual dengan harga Rp 1.050.000, dan yang kedua dengan harga Rp 3.000.000. Diduga pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena faktor ekonomi, sehingga hasil penjualan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuh Kapolsek Suparta.

Para pelaku mengaku sejak awal ingin mencuri bokor berbahan kuningan karena tidak mendapatkannya dan saat itu menemukan seperangkat gong yang tertutup dengan terpal sehingga ketiga pelaku berniat untuk mengambil gong tersebut. ”Setelah para pelaku ditangkap sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya berupa 6 potong tasi pengikat gong warna putih, 1 buah pisau calter, 6 buah gong yang terbuat dari kuningan, gong yang sudah dipotong-potong yang terbuat dari kuningan dengan berat 13 Kg, 3 buah mata gergaji besi dan 1 karung palstik bertulisan pakan terapi,” ucapnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka, Nurhadi dan Kadek Dwi Bayu Saputra disangkakan telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara terhadap pelaku yang masih di bawah umur ditangani dalam proses tersendiri sesuai dengan sistem peradilan anak.

wartawan
CHA
Category

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.