Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Gong Dibeku, Satu Pelaku di Bawah Umur

Bali Tribune / DIBEKUK - Polsek Kubutambahan bekuk 3 pelaku pencurian gong di Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh Desa Adat Kelampuak Desa Tamblang, Kubutambahan.

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubutambahan, Bulelelng, akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian di Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh Desa Adat Kelampuak, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.Tidak tanggung-tanggung, yang dicuri yakni perangkat gong yang tersimpan diareal tempat tertsebut.

Berdasarkan laporan Wayan Wijana (55), seperangkat gong yang hilang itu di antaranya, Pengenter 3 buah, Kantilan 2 buah, Cengceng Beleganjur 8 buah, Terong Beleganjur 4 buah yang semuanya milik dari Desa Adat Kelampuak Desa Kubutambahan.

Pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil dibekuk sebanyak 3 orang yang satu di antaranya masih di bawah umur, berusia 14 tahun. Mereka yakni bernama Kadek Dwi Bayu Saputra (24) warga Dusun Tegal Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Nurhadi (55) warga Dusun Gumukagung, Kelurahan Gintangan Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dan satu pelaku tergolong masih di bawah umur.

Dalam keterangannya, Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap di hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2022, terhadap pelaku Kadek Dwi Bayu Saputra, diamankan dari rumahnya di Banjar Dinas Dauh Munduk Desa Bungkulan, begitu juga terhadap pelaku anak-anak yang belum dewasa. Sedangkan Nurhadi diamankan dari tempat kostnya di Pulau Obi Kelurahan Banyuning Singaraja.

“Saat mengambil seperangkat gong masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri, tersangka yang masih anak-anak bertugas mengawasi orang yang lewat di pura tersebut, kemudian Kadek Dwi Bayu Saputra melakukan pemotongn tali gong menggunakan pisau calter, selanjutnya Nurhadi bersama-sama dengan Kadek Dwi Bayu Saputra memasukan gong tersebut kedalam karung palstik dan membawanya kesepeda motor kemudian membawa kabur gong tersebut,” papar Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya bersama Kanit Reskrim Kubutambahan Ipda Komang Widiasa, Kamis (6/10).

Sebelum melakukan aksinya, kata AKP Ketut Suparta, para pelaku menyewa sepeda motor jenis Honda Vario Techno didaerah Penarukan Buleleng, kemudian bersama-sama menuju ke Banjar Dinas Kelampuak Desa Kubutambahan. Setelah sampai di daerah Banjar Dinas Kelampuak, pelaku yang terdiri dari 3 orang berhenti di sebelah Selatan Pura Bale Agung dan Puseh, kemudian para pelaku masuk ke dalam pura melalui pintu pura yang tidak terkunci.

“Setelah berhasil mengambil seperangkat gong, sebagian gong sudah sempat dijual kepada orang yang tidak dikenal, pertama dijual dengan harga Rp 1.050.000, dan yang kedua dengan harga Rp 3.000.000. Diduga pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena faktor ekonomi, sehingga hasil penjualan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuh Kapolsek Suparta.

Para pelaku mengaku sejak awal ingin mencuri bokor berbahan kuningan karena tidak mendapatkannya dan saat itu menemukan seperangkat gong yang tertutup dengan terpal sehingga ketiga pelaku berniat untuk mengambil gong tersebut. ”Setelah para pelaku ditangkap sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya berupa 6 potong tasi pengikat gong warna putih, 1 buah pisau calter, 6 buah gong yang terbuat dari kuningan, gong yang sudah dipotong-potong yang terbuat dari kuningan dengan berat 13 Kg, 3 buah mata gergaji besi dan 1 karung palstik bertulisan pakan terapi,” ucapnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka, Nurhadi dan Kadek Dwi Bayu Saputra disangkakan telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara terhadap pelaku yang masih di bawah umur ditangani dalam proses tersendiri sesuai dengan sistem peradilan anak.

wartawan
CHA
Category

Pimpin Politeknik Negeri Bali, Prof. Dewa Cipta Komitmen Perkuat Vokasi Global

balitribune.co.id | Mangupura - Prof. I Dewa Made Cipta Santosa, S.T., M.Sc., Ph.D., resmi dilantik sebagai Direktur Politeknik Negeri Bali (PNB) periode 2026–2030. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rangkaian Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan PPPK di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, and Teknologi (Kemdiktisaintek) secara hybrid pada Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kantongi Wild Card, Gede Jati Wakili Bali di ITF Men's World Tennis Tour

balitribune.co.id | Mangupura - Gede Putra Jati Sanjaya menjadi satu-satunya petenis asal Bali yang tampil dalam ajang internasional ITF Men's World Tennis Tour M-15 Seri Kelima. Turnamen berhadiah total $15.000 ini dihelat di Lapangan Tenis Internasional Kompleks ITDC Nusa Dua, Bali, mulai 6 hingga 13 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Kawal Harga Beras untuk Lindungi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Polda Bali memperkuat pengawasan harga dan mutu beras guna melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kesehatan rantai perdagangan. Pada Selasa (8/9/2026), personel Satgas Pangan memantau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Kreneng dan distributor UD Sari Limo, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

TP Posyandu Kota Denpasar Dukung Transformasi Posyandu 6 SPM di Aksi Sosial Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar menyatakan komitmen mendukung akselerasi transformasi Posyandu menuju Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal.  Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.