Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Gong Dibeku, Satu Pelaku di Bawah Umur

Bali Tribune / DIBEKUK - Polsek Kubutambahan bekuk 3 pelaku pencurian gong di Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh Desa Adat Kelampuak Desa Tamblang, Kubutambahan.

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubutambahan, Bulelelng, akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian di Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh Desa Adat Kelampuak, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.Tidak tanggung-tanggung, yang dicuri yakni perangkat gong yang tersimpan diareal tempat tertsebut.

Berdasarkan laporan Wayan Wijana (55), seperangkat gong yang hilang itu di antaranya, Pengenter 3 buah, Kantilan 2 buah, Cengceng Beleganjur 8 buah, Terong Beleganjur 4 buah yang semuanya milik dari Desa Adat Kelampuak Desa Kubutambahan.

Pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil dibekuk sebanyak 3 orang yang satu di antaranya masih di bawah umur, berusia 14 tahun. Mereka yakni bernama Kadek Dwi Bayu Saputra (24) warga Dusun Tegal Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Nurhadi (55) warga Dusun Gumukagung, Kelurahan Gintangan Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dan satu pelaku tergolong masih di bawah umur.

Dalam keterangannya, Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap di hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2022, terhadap pelaku Kadek Dwi Bayu Saputra, diamankan dari rumahnya di Banjar Dinas Dauh Munduk Desa Bungkulan, begitu juga terhadap pelaku anak-anak yang belum dewasa. Sedangkan Nurhadi diamankan dari tempat kostnya di Pulau Obi Kelurahan Banyuning Singaraja.

“Saat mengambil seperangkat gong masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri, tersangka yang masih anak-anak bertugas mengawasi orang yang lewat di pura tersebut, kemudian Kadek Dwi Bayu Saputra melakukan pemotongn tali gong menggunakan pisau calter, selanjutnya Nurhadi bersama-sama dengan Kadek Dwi Bayu Saputra memasukan gong tersebut kedalam karung palstik dan membawanya kesepeda motor kemudian membawa kabur gong tersebut,” papar Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya bersama Kanit Reskrim Kubutambahan Ipda Komang Widiasa, Kamis (6/10).

Sebelum melakukan aksinya, kata AKP Ketut Suparta, para pelaku menyewa sepeda motor jenis Honda Vario Techno didaerah Penarukan Buleleng, kemudian bersama-sama menuju ke Banjar Dinas Kelampuak Desa Kubutambahan. Setelah sampai di daerah Banjar Dinas Kelampuak, pelaku yang terdiri dari 3 orang berhenti di sebelah Selatan Pura Bale Agung dan Puseh, kemudian para pelaku masuk ke dalam pura melalui pintu pura yang tidak terkunci.

“Setelah berhasil mengambil seperangkat gong, sebagian gong sudah sempat dijual kepada orang yang tidak dikenal, pertama dijual dengan harga Rp 1.050.000, dan yang kedua dengan harga Rp 3.000.000. Diduga pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena faktor ekonomi, sehingga hasil penjualan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuh Kapolsek Suparta.

Para pelaku mengaku sejak awal ingin mencuri bokor berbahan kuningan karena tidak mendapatkannya dan saat itu menemukan seperangkat gong yang tertutup dengan terpal sehingga ketiga pelaku berniat untuk mengambil gong tersebut. ”Setelah para pelaku ditangkap sejumlah barang bukti berhasil diamankan di antaranya berupa 6 potong tasi pengikat gong warna putih, 1 buah pisau calter, 6 buah gong yang terbuat dari kuningan, gong yang sudah dipotong-potong yang terbuat dari kuningan dengan berat 13 Kg, 3 buah mata gergaji besi dan 1 karung palstik bertulisan pakan terapi,” ucapnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka, Nurhadi dan Kadek Dwi Bayu Saputra disangkakan telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara terhadap pelaku yang masih di bawah umur ditangani dalam proses tersendiri sesuai dengan sistem peradilan anak.

wartawan
CHA
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.