Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian HP Ditangkap Warga

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Abdianus yang diamankkan warga korban pencurian di Nusa Penida.
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pencurian HP beberapa merk di dua lokasi di Dusun Kangin, Desa Jungut Batu pada Selasa (18/6)  sekira pukul 04.00 wita, di Dusun. Kangin, Desa Jungutbatu, Nusa Penida, ditangkap warga. Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Ketut Ardana membenarkan adanya kasus pencurian yang pelakunya sudah diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Nusa Penida.
 
Menurutnya, yang menjadi korban adalah  I Komang Alit (24) alamat Banjar Dungkap,Desa Batu Kandik, Nusa Penida dan Gede Arta Sumadi (17) pelajar, alamat Banjar Kutampi, Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida. Sedangkan saksi saksi yang mengtetahui kejadian pencurian tersebut adalah Ni Komang Suliasih (24) alamat, Banjar Merenggeng, Desa Batu Kandik,Nusa Penida dan Komang Suartawan (39)  alamat Banjar Kutampi, Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida. Sementara pelaku yang  ditangkap adalah Abdianus (26) Sopir alamat Alor, NTT( Nusa Tenggara Timur). Adapun 4 barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah HP  iphone 4 warna hitam, sebuah HP samsung  Galaxy J2 warna gold, sebuah HP Oppo As3 warna hitam.
 
Awal mula kejadian, Selasa (18/6) sekira pukul 04.00 wita saksi Ni Komang Suliasih  terkejut bangun karena mendengar ada suara pintu terdorong  cukup keras dimana saat itu dirinya melihat pelaku dengan ciri-ciri berambut kriting, muka hitam memakai baju lengan panjang warna merah sedang berdiri di depan pintu gubuk. Sesaat berselang pelaku tersebut kemudian hilang pergi entah kemana. Saksi yang merasa curiga lalu membangunkan korban i Komang Alit yang tiada lain suami saksi sendiri,kemudian menceritakan kejadian tadi yang dilihatnya.
 
Mendengar penuturan istrinya dan selanjutnya korbankemudian mencari pelaku namun tidak ditemukannya. Akhirnya korban kembali dan saat kembali korban lalu dikasitau bahwa HP  miliknya ternyata tidak ada ditempat, sehingga korban kemudian mencari lagi keberadaan pelaku yang diceritakan saksi sebelumnya. Selang beberapa saat setelah mencari akhirnya , pelaku dengan ciri diatas ditemukan dipinggir pantai dekat hotel D nusa ,sehingga korban kemudian mengejar pelaku dan berhasil ditangkapnya. Selanjutnya pelaku diajak ke pinggir pantai dan setibanya disana kemudian datang korban I Gede Arta Sumadi dan saksi I Komang Agus Suartawan  yang mengatakan bahwa dirinya juga  kehilangan  2 buah  HP. Saat ditanyakan kepada  pelaku , terkait dengan kejadian tersebut, namun pelaku berdusta tidak mengaku. Karena jengkel selanjutnya pakaian pelaku digeledah dan ditemukan sebuah HP Oppo dl saku celana pelaku dan HP tersebut dikenali oleh korban I Gede Arta Sumadi. Karena merasa terpojok tidak bisa mengelak lagi pelaku kemudian mengakui  bahwa dirinya yang telah mengambil HP  kedua  korban  dan  dua buah HP diakuinya  dibuang disemak semak.
 
Penasaran, kedua korban kemudian mengajak pelaku untuk mencari HP barang bukti yang  dibuang pelaku. Selang beberapa saat kemudian kedua HP tersebut ditemukan korban. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Nusa Penida beserta BB untuk  diproses secara hukum. Diakui korban mereka berdua mengalami kerugian sekitar kurang lebih 5 juta. 
 
”Pihak kepolisian utamanya Jajaran Mapolsek Nusa Penida mengapresiasi tindakan warga yang menyerahkan pelaku ke petugasuntuk diproses,”terang AKP Ketut Ardana tegas. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.