Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Ratusan Bungkus Rokok Diringkus

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Pelaku pencurian dan barang bukti diamankan di Polsek Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Pemuda asal Banjar/Desa Satra Kecamatan Kintamani Bangli, I Putu Artajaya alias Polala, 21, diringkus tim Opsnal Polsek Kintamani, Rabu (27/4/). Pelaku beberapa hari sebelumnya menggasak ratusan bungkus rokok di sebuah warung di Banjar/Desa Satra.

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta mengugkapkan aksi pencurian terjadi di warung I Komang Aryadipa di Banjar/Desa Satra. Aksi pencurian diketahui pada Senin (25/4) sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu Komang Aryadipa baru membuka warung. "Saat membuka warung didapati barang dagang berupa rokok telah hilang. Untuk memastikan lagi, dicek barang dagangannya. Beberapa slop rokok sudah hilang dan uang sejumlah Rp 150 ribu," jelasnya.

Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan. Tim opsnal Polsek Kintamani yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kintamani, Iptu I Gede Sudhana Putra melakukan penyelidikan. Tim pun berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. "Pelaku I Putu Artajaya dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, " sebutnya.

Pelaku mencuri dengan cara merusak pintu belakang toko kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil rokok berbagai merk beserta uang yang ada dilaci warung. "Rokok beserta uang yang di ambil tersebut dibawa pulang dan disimpan di kamar tidur pelaku di Banjar/Desa Satra," kata Iptu Sarta.

Dari tangan pelaku diamankan 247 bungkus dengan berbagai merk. Selain itu diamankan pula uang Rp 84.000. "Palaku mengaku mencuri karena desakan ekonomi," ungkap Iptu Sarta sembari menyebutkan melakukan aksi pencurian saat malam hari.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.