Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Ratusan Bungkus Rokok Diringkus

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Pelaku pencurian dan barang bukti diamankan di Polsek Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Pemuda asal Banjar/Desa Satra Kecamatan Kintamani Bangli, I Putu Artajaya alias Polala, 21, diringkus tim Opsnal Polsek Kintamani, Rabu (27/4/). Pelaku beberapa hari sebelumnya menggasak ratusan bungkus rokok di sebuah warung di Banjar/Desa Satra.

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta mengugkapkan aksi pencurian terjadi di warung I Komang Aryadipa di Banjar/Desa Satra. Aksi pencurian diketahui pada Senin (25/4) sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu Komang Aryadipa baru membuka warung. "Saat membuka warung didapati barang dagang berupa rokok telah hilang. Untuk memastikan lagi, dicek barang dagangannya. Beberapa slop rokok sudah hilang dan uang sejumlah Rp 150 ribu," jelasnya.

Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan. Tim opsnal Polsek Kintamani yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kintamani, Iptu I Gede Sudhana Putra melakukan penyelidikan. Tim pun berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. "Pelaku I Putu Artajaya dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, " sebutnya.

Pelaku mencuri dengan cara merusak pintu belakang toko kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil rokok berbagai merk beserta uang yang ada dilaci warung. "Rokok beserta uang yang di ambil tersebut dibawa pulang dan disimpan di kamar tidur pelaku di Banjar/Desa Satra," kata Iptu Sarta.

Dari tangan pelaku diamankan 247 bungkus dengan berbagai merk. Selain itu diamankan pula uang Rp 84.000. "Palaku mengaku mencuri karena desakan ekonomi," ungkap Iptu Sarta sembari menyebutkan melakukan aksi pencurian saat malam hari.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.