Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Percobaan Perkosaan Diamankan

ilustrasi

Negara, Bali Tribune

Pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di salah satu kamar rumah kos di Jalan Hasanudin, Lingkungan Waru Mekar, Kelurahan Dauhwaru pada Rabu (02/11/2016) menyerahkan diri kepada polisi beberapa jam setelah kejadian. Pelaku yang tidak dikenal oleh korban, DCR (15), ternyata adalah kakak kelas korban.

Pelaku berinisial YA (16) pelajar asal Desa Yehsumbul, Mendoyo, menyerahkan diri kepada petugas yang sedang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu sore. Ia pun diamankan ke Polres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku sebelum kejadian, pada Selasa (01/11/2016) sore, ia sempat mengkonsumsi pil Dextro sebanyak 15 butir. Sekitar pukul 21.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita ia bersama lima temannya melanjutkan pesta miras di pinggir jalan.

Ia yang sudah di bawah pengaruh alkohol dan efek obat yang dikonsumsinya menginap di kamar tepat di sebelah kamar korban. Saat hendak muntah sekitar pukul 02.00 Wita, ia melihat kamar korban tidak tertutup dengan korban yang tertidur pulas menggunakan pakaian yang tersingkap di bagian paha.

Saat itulah, menurut anak pertama dari dua bersaudara ini muncul niat bejat memperkosa korban. Ia kemudian dengan hanya mengenakan boxer masuk ke kamar korban dan mengunci pintu serta mematikan lampu sebelum akhirnya menggerayangi korban.

Korban yang tidak dikenalnya itu pun tiba-tiba terbangun setelah ia menyenggol bagian kewanitaannya. Saat hendak dicium, korban sempat menjambaknya dan berteriak kencang. Ia mengaku tersadar dan langsung membuka pintu melarikan diri ke kamar temannya di sebelah kamar korban itu.

Rabu pagi, pelaku sempat bersekolah. Saat itu, teman-temannya di sekolah mulai menaruh curiga kepadanya hingga akhirnya ia menyerahkan diri. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak A Sooai, saat dikonfirmasi Kamis (03/11/2016), membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

Dikatakannya, pelaku beraksi spontan di bawah pengaruh alkohol. Kendati di bawah umur, pelaku tetap diproses. Ia dijerat pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Untuk sementara, pelaku menjalani wajib lapor.*

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.