Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Percobaan Perkosaan Diamankan

ilustrasi

Negara, Bali Tribune

Pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di salah satu kamar rumah kos di Jalan Hasanudin, Lingkungan Waru Mekar, Kelurahan Dauhwaru pada Rabu (02/11/2016) menyerahkan diri kepada polisi beberapa jam setelah kejadian. Pelaku yang tidak dikenal oleh korban, DCR (15), ternyata adalah kakak kelas korban.

Pelaku berinisial YA (16) pelajar asal Desa Yehsumbul, Mendoyo, menyerahkan diri kepada petugas yang sedang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu sore. Ia pun diamankan ke Polres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku sebelum kejadian, pada Selasa (01/11/2016) sore, ia sempat mengkonsumsi pil Dextro sebanyak 15 butir. Sekitar pukul 21.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita ia bersama lima temannya melanjutkan pesta miras di pinggir jalan.

Ia yang sudah di bawah pengaruh alkohol dan efek obat yang dikonsumsinya menginap di kamar tepat di sebelah kamar korban. Saat hendak muntah sekitar pukul 02.00 Wita, ia melihat kamar korban tidak tertutup dengan korban yang tertidur pulas menggunakan pakaian yang tersingkap di bagian paha.

Saat itulah, menurut anak pertama dari dua bersaudara ini muncul niat bejat memperkosa korban. Ia kemudian dengan hanya mengenakan boxer masuk ke kamar korban dan mengunci pintu serta mematikan lampu sebelum akhirnya menggerayangi korban.

Korban yang tidak dikenalnya itu pun tiba-tiba terbangun setelah ia menyenggol bagian kewanitaannya. Saat hendak dicium, korban sempat menjambaknya dan berteriak kencang. Ia mengaku tersadar dan langsung membuka pintu melarikan diri ke kamar temannya di sebelah kamar korban itu.

Rabu pagi, pelaku sempat bersekolah. Saat itu, teman-temannya di sekolah mulai menaruh curiga kepadanya hingga akhirnya ia menyerahkan diri. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak A Sooai, saat dikonfirmasi Kamis (03/11/2016), membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

Dikatakannya, pelaku beraksi spontan di bawah pengaruh alkohol. Kendati di bawah umur, pelaku tetap diproses. Ia dijerat pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Untuk sementara, pelaku menjalani wajib lapor.*

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.