Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Skimming, WN Bulgaria Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - WN Bulgaria berinisal IDSR dikembalikan kenegaranya setelah menjalani hukuman penjara karena telah melakukan kejahatan keuangan dengan membobol ATM dengan cara skimming, Minggu (25/9).
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) pulang kenegaranya. WN Bulgaria bernama IDSR dikembalikan kenegaranya setelah menjalani hukuman penjara karena telah melakukan kejahatan keuangan dengan membobol ATM dengan cara skimming.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Singaraja,Nanang Mustofa membenarkan pihaknya telah memulangkan warga negara asing ke negaranya asalnya Bulgaria setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Karangasem.Menurutnya,pria berusia 21 tahun itu didakwa telah melakukan kejahatan dan pelanggaran seperti yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dan Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai putusan Pengadilan Negeri Denpasar.
 
“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa hukuman pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan di Lapas Karangasem,” terang Nanang Mustofa, Senin (26/9).
 
Nanang Mustofa menyebut, IDSR masuk ke Indonesia pada tanggal 21 Desember 2020 dengan menggunakan visa kunjungan. Dan selanjutnya dijemput dan diterima oleh Kantor Imigrasi Singaraja pada hari Jumat tanggal 23. ”Selama masa proses WNA tersebut ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Singaraja sambil menunggu dan memenuhi semua kelengkapan administrasi. yang bersangkutan,” imbuhnya.
 
Pelaku  dikenakan tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Orang asing dimaksudtelah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
 
“Selanjutnya IDSR dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (25/9) pukul 00.05 Wita dengan penerbangan Emirates nomor EK399 tujuan akhir Sofia, Bulgaria,” tandas Nanang Mustofa. 
wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.