Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Skimming, WN Bulgaria Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - WN Bulgaria berinisal IDSR dikembalikan kenegaranya setelah menjalani hukuman penjara karena telah melakukan kejahatan keuangan dengan membobol ATM dengan cara skimming, Minggu (25/9).
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) pulang kenegaranya. WN Bulgaria bernama IDSR dikembalikan kenegaranya setelah menjalani hukuman penjara karena telah melakukan kejahatan keuangan dengan membobol ATM dengan cara skimming.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Singaraja,Nanang Mustofa membenarkan pihaknya telah memulangkan warga negara asing ke negaranya asalnya Bulgaria setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Karangasem.Menurutnya,pria berusia 21 tahun itu didakwa telah melakukan kejahatan dan pelanggaran seperti yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dan Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai putusan Pengadilan Negeri Denpasar.
 
“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa hukuman pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan di Lapas Karangasem,” terang Nanang Mustofa, Senin (26/9).
 
Nanang Mustofa menyebut, IDSR masuk ke Indonesia pada tanggal 21 Desember 2020 dengan menggunakan visa kunjungan. Dan selanjutnya dijemput dan diterima oleh Kantor Imigrasi Singaraja pada hari Jumat tanggal 23. ”Selama masa proses WNA tersebut ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Singaraja sambil menunggu dan memenuhi semua kelengkapan administrasi. yang bersangkutan,” imbuhnya.
 
Pelaku  dikenakan tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Orang asing dimaksudtelah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
 
“Selanjutnya IDSR dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (25/9) pukul 00.05 Wita dengan penerbangan Emirates nomor EK399 tujuan akhir Sofia, Bulgaria,” tandas Nanang Mustofa. 
wartawan
CHA
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.