Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Skimming, WN Bulgaria Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - WN Bulgaria berinisal IDSR dikembalikan kenegaranya setelah menjalani hukuman penjara karena telah melakukan kejahatan keuangan dengan membobol ATM dengan cara skimming, Minggu (25/9).
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) pulang kenegaranya. WN Bulgaria bernama IDSR dikembalikan kenegaranya setelah menjalani hukuman penjara karena telah melakukan kejahatan keuangan dengan membobol ATM dengan cara skimming.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Singaraja,Nanang Mustofa membenarkan pihaknya telah memulangkan warga negara asing ke negaranya asalnya Bulgaria setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Karangasem.Menurutnya,pria berusia 21 tahun itu didakwa telah melakukan kejahatan dan pelanggaran seperti yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dan Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai putusan Pengadilan Negeri Denpasar.
 
“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa hukuman pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan di Lapas Karangasem,” terang Nanang Mustofa, Senin (26/9).
 
Nanang Mustofa menyebut, IDSR masuk ke Indonesia pada tanggal 21 Desember 2020 dengan menggunakan visa kunjungan. Dan selanjutnya dijemput dan diterima oleh Kantor Imigrasi Singaraja pada hari Jumat tanggal 23. ”Selama masa proses WNA tersebut ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Singaraja sambil menunggu dan memenuhi semua kelengkapan administrasi. yang bersangkutan,” imbuhnya.
 
Pelaku  dikenakan tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Orang asing dimaksudtelah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
 
“Selanjutnya IDSR dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (25/9) pukul 00.05 Wita dengan penerbangan Emirates nomor EK399 tujuan akhir Sofia, Bulgaria,” tandas Nanang Mustofa. 
wartawan
CHA
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.