Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Skimming yang Disebut Keponakan Prabowo Pakai Jilbab Saat Beraksi

Bali Tribune/dtc
Mesin ATM yang ditemukan polisi di rumah tersangka

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Kasus skimming (pembobolan ATM) oleh Ramyadjie Priambodo menghebohkan public, khususnya warga net. Bukan soal jumlah uang yang berhasil digondolnya, melainkan karena tersangka disebut-sebut keponakan Capres 02 Prabowo Subianto.

Ramyadjie ditangkap pada 26 Februari 2019 karena melakukan pembobolan dengan modus skimming. Polisi menyebut Ramyadjie telah membobol uang nasabah sebesar Rp 300 juta sejak 2018.
Penangkapan Ramyadjie sempat menghebohkan publik karena dia disebut-sebut memiliki hubungan kekeluargaan dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Namun pihak Gerindra menyatakan Ramyadjie hanya saudara jauh saja dan tidak memiliki nama keluarga Djojohadikusumo.
Sementara itu, anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengakui bahwa Ramyadjie pernah terdaftar sebagai anggota partai karena berkiprah di organisasi sayap partai, yaitu Tunas Indonesia Raya (Tidar). Tetapi Ramyadjie bukan kader aktif.
"Setiap anggota Tidar otomatis anggota Partai Gerindra. Karena kan Tidar sayap partai. Tapi, menurut informasi, yang bersangkutan tidak aktif lagi di partai," kata anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade kepada wartawan, Senin (18/3).

Dalam menjalankan aksinya pelaku menyamar menjadi seorang perempuan untuk membobol rekening. Dia mengelabui petugas dengan menggunakan hijab dan bermasker.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya menemukan barang bukti masker dan hijab yang digunakan untuk melakukan aksinya itu. Aksinya itu terekam kamera CCTV di mesin ATM.
"Ada kerudung seperti hijab, itu ada saat dia gunakan saat dia mengambil ATM di daerah Tangsel dan Jaksel. Dia gunakan itu seperti hijab ada tutupnya itu seperti perempuan, sehingga kalau dilihat dari CCTV itu seperti perempuan," jelas Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Ramyadjie disebut-sebut telah melakukan kejahatan itu sejak 2018. Dia sudah beraksi selama puluhan kali. Setelah tertangkap barulah terungkap bahwa pelaku sudah puluhan kali membobol ATM.
Selain itu, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 300 juta.
Dalam foto hasil tangkapan rekaman CCTV, terlihat Ramyadji berada di sebuah gerai ATM pada 15 Januari 2019 pukul 16.03 WIB. Sosok yang disebut Ramyadjie itu mengenakan kerudung warna hitam dengan wajah ditutupi masker. Dia mengenakan kemeja warna putih dan membawa sebuah tas warna biru.

Kabid Humas juga mengungkap Ramyadjie Priambodo juga menyimpan satu unit mesin ATM di rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat.
"Dia mau mempelajari kelemahan mesin ATM tersebut," kata Kabid.
Mesin ATM tersebut ditemukan di dalam kamar Ramyadjie pada saat penggeledahan pada 26 Februari 2019. Mesin ATM itu dalam keadaan mati.
Ramyadjie mengungkapkan bahwa mesin ATM itu dibelinya dari seseorang. Polisi saat ini masih mendalami keterangan Ramyadjie soal pembelian mesin ATM itu.
Selain mendalami soal mesin ATM, polisi tengah mencari tahu dari mana Ramyadjie mendapatkan data-data untuk melakukan skimming. Polisi juga masih mencari tahu soal kemungkinan dia pelaku solo atau terorganisasi. dtc/zar

wartawan
habit
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.