Jakarta | Bali Tribune.co.id - Kasus skimming (pembobolan ATM) oleh Ramyadjie Priambodo menghebohkan public, khususnya warga net. Bukan soal jumlah uang yang berhasil digondolnya, melainkan karena tersangka disebut-sebut keponakan Capres 02 Prabowo Subianto.
Ramyadjie ditangkap pada 26 Februari 2019 karena melakukan pembobolan dengan modus skimming. Polisi menyebut Ramyadjie telah membobol uang nasabah sebesar Rp 300 juta sejak 2018.
Penangkapan Ramyadjie sempat menghebohkan publik karena dia disebut-sebut memiliki hubungan kekeluargaan dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Namun pihak Gerindra menyatakan Ramyadjie hanya saudara jauh saja dan tidak memiliki nama keluarga Djojohadikusumo.
Sementara itu, anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengakui bahwa Ramyadjie pernah terdaftar sebagai anggota partai karena berkiprah di organisasi sayap partai, yaitu Tunas Indonesia Raya (Tidar). Tetapi Ramyadjie bukan kader aktif.
"Setiap anggota Tidar otomatis anggota Partai Gerindra. Karena kan Tidar sayap partai. Tapi, menurut informasi, yang bersangkutan tidak aktif lagi di partai," kata anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade kepada wartawan, Senin (18/3).
Dalam menjalankan aksinya pelaku menyamar menjadi seorang perempuan untuk membobol rekening. Dia mengelabui petugas dengan menggunakan hijab dan bermasker.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya menemukan barang bukti masker dan hijab yang digunakan untuk melakukan aksinya itu. Aksinya itu terekam kamera CCTV di mesin ATM.
"Ada kerudung seperti hijab, itu ada saat dia gunakan saat dia mengambil ATM di daerah Tangsel dan Jaksel. Dia gunakan itu seperti hijab ada tutupnya itu seperti perempuan, sehingga kalau dilihat dari CCTV itu seperti perempuan," jelas Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Ramyadjie disebut-sebut telah melakukan kejahatan itu sejak 2018. Dia sudah beraksi selama puluhan kali. Setelah tertangkap barulah terungkap bahwa pelaku sudah puluhan kali membobol ATM.
Selain itu, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 300 juta.
Dalam foto hasil tangkapan rekaman CCTV, terlihat Ramyadji berada di sebuah gerai ATM pada 15 Januari 2019 pukul 16.03 WIB. Sosok yang disebut Ramyadjie itu mengenakan kerudung warna hitam dengan wajah ditutupi masker. Dia mengenakan kemeja warna putih dan membawa sebuah tas warna biru.
Kabid Humas juga mengungkap Ramyadjie Priambodo juga menyimpan satu unit mesin ATM di rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat.
"Dia mau mempelajari kelemahan mesin ATM tersebut," kata Kabid.
Mesin ATM tersebut ditemukan di dalam kamar Ramyadjie pada saat penggeledahan pada 26 Februari 2019. Mesin ATM itu dalam keadaan mati.
Ramyadjie mengungkapkan bahwa mesin ATM itu dibelinya dari seseorang. Polisi saat ini masih mendalami keterangan Ramyadjie soal pembelian mesin ATM itu.
Selain mendalami soal mesin ATM, polisi tengah mencari tahu dari mana Ramyadjie mendapatkan data-data untuk melakukan skimming. Polisi juga masih mencari tahu soal kemungkinan dia pelaku solo atau terorganisasi. dtc/zar