Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Ujaran Kebencian Dirantai, Kata Polisi Sesuai SOP

Bali Tribune / I Gusti Ngurah Adi Kusuma, pelaku ujaran kebencian dirantai polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Pengacara sekaligus mantan wartawan Antara I Gusti Ngurah Adi Kusuma, terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelanggaran atas UU ITE dengan sangkaan melakukan ujaran kebencian terhadap pemerintah, pejabat publik, Presiden,dan Gubenur Bali  melalui akun facebook nya. Pria yang akrab disapa Gus Adi langsung ditangkap dengan dirantai oleh penyidik kepolisian.
 
"Dirantai itu merupakan SOP pengamanan terhadap seseorang.Dan itu bisa dilakukan, karena kekhawatiran polisi jika pelaku melarikan diri dan juga pertimbangan lain dari penyidik,"kata Kasubag Humas Polres Buleleng,Iptu Gede Sumarjaya,Sabtu (28/3).
 
Dasar penangkapan,kata Sumarjaya,berawal dari ucapan yang dilontarkan Gus Adi dalam akun FBnya.Dan itu katanya, sudah viral sehingga tim cyber berselencar dan menemukan akun Gus Adi yang diduga berisi pelanggaran atas UU ITE.
 
"Gus Adi diamankan setelah salah satu anggota polres melakukan patrol cyber (26/3) ditemukan unggahan dalam akun FB dengan dugaan ujaran kebencian terhadpa pemerintah. Gus Adi saat ini masih mejalani pemeriksaan oleh penyidik Sat reskrim Polres Buleleng," imbuhnya.
 
Sementara itu, atas ditangkapnya salah satu kolega mereka,sejumlah advokat menjadi pengacara Gus Adi.Diantaranya Ketua DPC Peradi Buleleng,Gede Harja Astawa,SH, I Wayan Sudarma dan I Nyoman Sunarta.
Para advokat itu  menyayangkan cara penangkapan aparat penegak hukum kepada Gus Adi dengan cara dirantai kaki dan tangannya. 
 
"Apa tidak bisa lebih humanis dengan cara memanggil klien kami  secara baik-baik atas unggahan di akun FB. Kan tidak harus dengan cara-cara seperti itu. Meski itu kewenangan  penyidik kepolisian,"kata Gede Harja. 
 
Mestinya,kata Harja,aspek kemanusiaan bisa dipertimbangkan karena pada saat itu Gus Adi sedang berduka ibundanya meninggal dunia. 
 
"Karena situasi usai hari raya Nyepi tanggal 27 Maret dia harus menyiapkan keperluan upacara ibu.Klien kami kesal karena akses jalanan ditutup, tak bisa membeli keperluan untuk ibunya yang meninggal dunia. Lebih-lagi mencari jalan sana-sini jalan tertutup," papar Harja.
 
Jika pun ada ucapan Gus Adi yang merugikan para pihak,Harja atas nama Gus Adi meminta maaf. "Kami minta maaf, tidak ada niat seperti yang disangkakan. Unggahan di FB hanya luapan akumulasi kekecewaan saja,"sambung Gede Harja. 
 
Harja mengaku tengah meminta kebijakan Kapolres Buleleng untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Gus Adi."Belum ada jawaban,"tandas Harja.
 
Sebelumnya, Gus Adi dalam akun facebooknya,(26/3) lalu mengunggah video langsung soal dirinya memprotes imbauan Gubenur Bali agar masyarakat tidak boleh keluar dari rumah pada saat Ngembak Geni,Kamis (36/3).
 
Sambil menyetir mobilnya,Gus Adi menyebut pemerintah mengeluarkan instruksi atau himbauan tidak jelas yang mengakibatkan dirinya merasa terhalang melakukan aktivitas.
Terutama membeli keperluan yang terkait upacara atas meninggal ibundanya.
 
Saat melintas di kawasan Desa Adat Banyuasri jalannan ditutup,Gus Adi sempat mengaku akan mengajak dialog pecalang dan perangkat adat setempat soal penutupan jalan.
Sempat terjadi perdebatan dasar hukum penutupan jalan yang oleh Gus Adi dikatakan lock down merupakan kewenangan presiden.Namun dijawab oleh pecalang ini bukan lock down.
 
Usai berdebatan dengan pecalang Gus Adi sambil menyetir bicara tidak jelas dan menyebut penutupan jalan merupakan akibat tidak secara tegas pemerintah mengeluarkan kebijakan aturan pasca Nyepi.Gus Adi juga menganggap pemerinth tidak becus. Bahkan terlontar kalimat tak pantas untuk aparat pemerintah.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.