Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Ujaran Kebencian Dirantai, Kata Polisi Sesuai SOP

Bali Tribune / I Gusti Ngurah Adi Kusuma, pelaku ujaran kebencian dirantai polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Pengacara sekaligus mantan wartawan Antara I Gusti Ngurah Adi Kusuma, terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelanggaran atas UU ITE dengan sangkaan melakukan ujaran kebencian terhadap pemerintah, pejabat publik, Presiden,dan Gubenur Bali  melalui akun facebook nya. Pria yang akrab disapa Gus Adi langsung ditangkap dengan dirantai oleh penyidik kepolisian.
 
"Dirantai itu merupakan SOP pengamanan terhadap seseorang.Dan itu bisa dilakukan, karena kekhawatiran polisi jika pelaku melarikan diri dan juga pertimbangan lain dari penyidik,"kata Kasubag Humas Polres Buleleng,Iptu Gede Sumarjaya,Sabtu (28/3).
 
Dasar penangkapan,kata Sumarjaya,berawal dari ucapan yang dilontarkan Gus Adi dalam akun FBnya.Dan itu katanya, sudah viral sehingga tim cyber berselencar dan menemukan akun Gus Adi yang diduga berisi pelanggaran atas UU ITE.
 
"Gus Adi diamankan setelah salah satu anggota polres melakukan patrol cyber (26/3) ditemukan unggahan dalam akun FB dengan dugaan ujaran kebencian terhadpa pemerintah. Gus Adi saat ini masih mejalani pemeriksaan oleh penyidik Sat reskrim Polres Buleleng," imbuhnya.
 
Sementara itu, atas ditangkapnya salah satu kolega mereka,sejumlah advokat menjadi pengacara Gus Adi.Diantaranya Ketua DPC Peradi Buleleng,Gede Harja Astawa,SH, I Wayan Sudarma dan I Nyoman Sunarta.
Para advokat itu  menyayangkan cara penangkapan aparat penegak hukum kepada Gus Adi dengan cara dirantai kaki dan tangannya. 
 
"Apa tidak bisa lebih humanis dengan cara memanggil klien kami  secara baik-baik atas unggahan di akun FB. Kan tidak harus dengan cara-cara seperti itu. Meski itu kewenangan  penyidik kepolisian,"kata Gede Harja. 
 
Mestinya,kata Harja,aspek kemanusiaan bisa dipertimbangkan karena pada saat itu Gus Adi sedang berduka ibundanya meninggal dunia. 
 
"Karena situasi usai hari raya Nyepi tanggal 27 Maret dia harus menyiapkan keperluan upacara ibu.Klien kami kesal karena akses jalanan ditutup, tak bisa membeli keperluan untuk ibunya yang meninggal dunia. Lebih-lagi mencari jalan sana-sini jalan tertutup," papar Harja.
 
Jika pun ada ucapan Gus Adi yang merugikan para pihak,Harja atas nama Gus Adi meminta maaf. "Kami minta maaf, tidak ada niat seperti yang disangkakan. Unggahan di FB hanya luapan akumulasi kekecewaan saja,"sambung Gede Harja. 
 
Harja mengaku tengah meminta kebijakan Kapolres Buleleng untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Gus Adi."Belum ada jawaban,"tandas Harja.
 
Sebelumnya, Gus Adi dalam akun facebooknya,(26/3) lalu mengunggah video langsung soal dirinya memprotes imbauan Gubenur Bali agar masyarakat tidak boleh keluar dari rumah pada saat Ngembak Geni,Kamis (36/3).
 
Sambil menyetir mobilnya,Gus Adi menyebut pemerintah mengeluarkan instruksi atau himbauan tidak jelas yang mengakibatkan dirinya merasa terhalang melakukan aktivitas.
Terutama membeli keperluan yang terkait upacara atas meninggal ibundanya.
 
Saat melintas di kawasan Desa Adat Banyuasri jalannan ditutup,Gus Adi sempat mengaku akan mengajak dialog pecalang dan perangkat adat setempat soal penutupan jalan.
Sempat terjadi perdebatan dasar hukum penutupan jalan yang oleh Gus Adi dikatakan lock down merupakan kewenangan presiden.Namun dijawab oleh pecalang ini bukan lock down.
 
Usai berdebatan dengan pecalang Gus Adi sambil menyetir bicara tidak jelas dan menyebut penutupan jalan merupakan akibat tidak secara tegas pemerintah mengeluarkan kebijakan aturan pasca Nyepi.Gus Adi juga menganggap pemerinth tidak becus. Bahkan terlontar kalimat tak pantas untuk aparat pemerintah.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.