Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Ujaran Kebencian Dirantai, Kata Polisi Sesuai SOP

Bali Tribune / I Gusti Ngurah Adi Kusuma, pelaku ujaran kebencian dirantai polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Pengacara sekaligus mantan wartawan Antara I Gusti Ngurah Adi Kusuma, terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelanggaran atas UU ITE dengan sangkaan melakukan ujaran kebencian terhadap pemerintah, pejabat publik, Presiden,dan Gubenur Bali  melalui akun facebook nya. Pria yang akrab disapa Gus Adi langsung ditangkap dengan dirantai oleh penyidik kepolisian.
 
"Dirantai itu merupakan SOP pengamanan terhadap seseorang.Dan itu bisa dilakukan, karena kekhawatiran polisi jika pelaku melarikan diri dan juga pertimbangan lain dari penyidik,"kata Kasubag Humas Polres Buleleng,Iptu Gede Sumarjaya,Sabtu (28/3).
 
Dasar penangkapan,kata Sumarjaya,berawal dari ucapan yang dilontarkan Gus Adi dalam akun FBnya.Dan itu katanya, sudah viral sehingga tim cyber berselencar dan menemukan akun Gus Adi yang diduga berisi pelanggaran atas UU ITE.
 
"Gus Adi diamankan setelah salah satu anggota polres melakukan patrol cyber (26/3) ditemukan unggahan dalam akun FB dengan dugaan ujaran kebencian terhadpa pemerintah. Gus Adi saat ini masih mejalani pemeriksaan oleh penyidik Sat reskrim Polres Buleleng," imbuhnya.
 
Sementara itu, atas ditangkapnya salah satu kolega mereka,sejumlah advokat menjadi pengacara Gus Adi.Diantaranya Ketua DPC Peradi Buleleng,Gede Harja Astawa,SH, I Wayan Sudarma dan I Nyoman Sunarta.
Para advokat itu  menyayangkan cara penangkapan aparat penegak hukum kepada Gus Adi dengan cara dirantai kaki dan tangannya. 
 
"Apa tidak bisa lebih humanis dengan cara memanggil klien kami  secara baik-baik atas unggahan di akun FB. Kan tidak harus dengan cara-cara seperti itu. Meski itu kewenangan  penyidik kepolisian,"kata Gede Harja. 
 
Mestinya,kata Harja,aspek kemanusiaan bisa dipertimbangkan karena pada saat itu Gus Adi sedang berduka ibundanya meninggal dunia. 
 
"Karena situasi usai hari raya Nyepi tanggal 27 Maret dia harus menyiapkan keperluan upacara ibu.Klien kami kesal karena akses jalanan ditutup, tak bisa membeli keperluan untuk ibunya yang meninggal dunia. Lebih-lagi mencari jalan sana-sini jalan tertutup," papar Harja.
 
Jika pun ada ucapan Gus Adi yang merugikan para pihak,Harja atas nama Gus Adi meminta maaf. "Kami minta maaf, tidak ada niat seperti yang disangkakan. Unggahan di FB hanya luapan akumulasi kekecewaan saja,"sambung Gede Harja. 
 
Harja mengaku tengah meminta kebijakan Kapolres Buleleng untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Gus Adi."Belum ada jawaban,"tandas Harja.
 
Sebelumnya, Gus Adi dalam akun facebooknya,(26/3) lalu mengunggah video langsung soal dirinya memprotes imbauan Gubenur Bali agar masyarakat tidak boleh keluar dari rumah pada saat Ngembak Geni,Kamis (36/3).
 
Sambil menyetir mobilnya,Gus Adi menyebut pemerintah mengeluarkan instruksi atau himbauan tidak jelas yang mengakibatkan dirinya merasa terhalang melakukan aktivitas.
Terutama membeli keperluan yang terkait upacara atas meninggal ibundanya.
 
Saat melintas di kawasan Desa Adat Banyuasri jalannan ditutup,Gus Adi sempat mengaku akan mengajak dialog pecalang dan perangkat adat setempat soal penutupan jalan.
Sempat terjadi perdebatan dasar hukum penutupan jalan yang oleh Gus Adi dikatakan lock down merupakan kewenangan presiden.Namun dijawab oleh pecalang ini bukan lock down.
 
Usai berdebatan dengan pecalang Gus Adi sambil menyetir bicara tidak jelas dan menyebut penutupan jalan merupakan akibat tidak secara tegas pemerintah mengeluarkan kebijakan aturan pasca Nyepi.Gus Adi juga menganggap pemerinth tidak becus. Bahkan terlontar kalimat tak pantas untuk aparat pemerintah.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.