Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Ujaran Kebencian Dirantai, Kata Polisi Sesuai SOP

Bali Tribune / I Gusti Ngurah Adi Kusuma, pelaku ujaran kebencian dirantai polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Pengacara sekaligus mantan wartawan Antara I Gusti Ngurah Adi Kusuma, terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelanggaran atas UU ITE dengan sangkaan melakukan ujaran kebencian terhadap pemerintah, pejabat publik, Presiden,dan Gubenur Bali  melalui akun facebook nya. Pria yang akrab disapa Gus Adi langsung ditangkap dengan dirantai oleh penyidik kepolisian.
 
"Dirantai itu merupakan SOP pengamanan terhadap seseorang.Dan itu bisa dilakukan, karena kekhawatiran polisi jika pelaku melarikan diri dan juga pertimbangan lain dari penyidik,"kata Kasubag Humas Polres Buleleng,Iptu Gede Sumarjaya,Sabtu (28/3).
 
Dasar penangkapan,kata Sumarjaya,berawal dari ucapan yang dilontarkan Gus Adi dalam akun FBnya.Dan itu katanya, sudah viral sehingga tim cyber berselencar dan menemukan akun Gus Adi yang diduga berisi pelanggaran atas UU ITE.
 
"Gus Adi diamankan setelah salah satu anggota polres melakukan patrol cyber (26/3) ditemukan unggahan dalam akun FB dengan dugaan ujaran kebencian terhadpa pemerintah. Gus Adi saat ini masih mejalani pemeriksaan oleh penyidik Sat reskrim Polres Buleleng," imbuhnya.
 
Sementara itu, atas ditangkapnya salah satu kolega mereka,sejumlah advokat menjadi pengacara Gus Adi.Diantaranya Ketua DPC Peradi Buleleng,Gede Harja Astawa,SH, I Wayan Sudarma dan I Nyoman Sunarta.
Para advokat itu  menyayangkan cara penangkapan aparat penegak hukum kepada Gus Adi dengan cara dirantai kaki dan tangannya. 
 
"Apa tidak bisa lebih humanis dengan cara memanggil klien kami  secara baik-baik atas unggahan di akun FB. Kan tidak harus dengan cara-cara seperti itu. Meski itu kewenangan  penyidik kepolisian,"kata Gede Harja. 
 
Mestinya,kata Harja,aspek kemanusiaan bisa dipertimbangkan karena pada saat itu Gus Adi sedang berduka ibundanya meninggal dunia. 
 
"Karena situasi usai hari raya Nyepi tanggal 27 Maret dia harus menyiapkan keperluan upacara ibu.Klien kami kesal karena akses jalanan ditutup, tak bisa membeli keperluan untuk ibunya yang meninggal dunia. Lebih-lagi mencari jalan sana-sini jalan tertutup," papar Harja.
 
Jika pun ada ucapan Gus Adi yang merugikan para pihak,Harja atas nama Gus Adi meminta maaf. "Kami minta maaf, tidak ada niat seperti yang disangkakan. Unggahan di FB hanya luapan akumulasi kekecewaan saja,"sambung Gede Harja. 
 
Harja mengaku tengah meminta kebijakan Kapolres Buleleng untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Gus Adi."Belum ada jawaban,"tandas Harja.
 
Sebelumnya, Gus Adi dalam akun facebooknya,(26/3) lalu mengunggah video langsung soal dirinya memprotes imbauan Gubenur Bali agar masyarakat tidak boleh keluar dari rumah pada saat Ngembak Geni,Kamis (36/3).
 
Sambil menyetir mobilnya,Gus Adi menyebut pemerintah mengeluarkan instruksi atau himbauan tidak jelas yang mengakibatkan dirinya merasa terhalang melakukan aktivitas.
Terutama membeli keperluan yang terkait upacara atas meninggal ibundanya.
 
Saat melintas di kawasan Desa Adat Banyuasri jalannan ditutup,Gus Adi sempat mengaku akan mengajak dialog pecalang dan perangkat adat setempat soal penutupan jalan.
Sempat terjadi perdebatan dasar hukum penutupan jalan yang oleh Gus Adi dikatakan lock down merupakan kewenangan presiden.Namun dijawab oleh pecalang ini bukan lock down.
 
Usai berdebatan dengan pecalang Gus Adi sambil menyetir bicara tidak jelas dan menyebut penutupan jalan merupakan akibat tidak secara tegas pemerintah mengeluarkan kebijakan aturan pasca Nyepi.Gus Adi juga menganggap pemerinth tidak becus. Bahkan terlontar kalimat tak pantas untuk aparat pemerintah.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.