Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Ujaran Kebencian Dirantai, Kata Polisi Sesuai SOP

Bali Tribune / I Gusti Ngurah Adi Kusuma, pelaku ujaran kebencian dirantai polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Pengacara sekaligus mantan wartawan Antara I Gusti Ngurah Adi Kusuma, terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelanggaran atas UU ITE dengan sangkaan melakukan ujaran kebencian terhadap pemerintah, pejabat publik, Presiden,dan Gubenur Bali  melalui akun facebook nya. Pria yang akrab disapa Gus Adi langsung ditangkap dengan dirantai oleh penyidik kepolisian.
 
"Dirantai itu merupakan SOP pengamanan terhadap seseorang.Dan itu bisa dilakukan, karena kekhawatiran polisi jika pelaku melarikan diri dan juga pertimbangan lain dari penyidik,"kata Kasubag Humas Polres Buleleng,Iptu Gede Sumarjaya,Sabtu (28/3).
 
Dasar penangkapan,kata Sumarjaya,berawal dari ucapan yang dilontarkan Gus Adi dalam akun FBnya.Dan itu katanya, sudah viral sehingga tim cyber berselencar dan menemukan akun Gus Adi yang diduga berisi pelanggaran atas UU ITE.
 
"Gus Adi diamankan setelah salah satu anggota polres melakukan patrol cyber (26/3) ditemukan unggahan dalam akun FB dengan dugaan ujaran kebencian terhadpa pemerintah. Gus Adi saat ini masih mejalani pemeriksaan oleh penyidik Sat reskrim Polres Buleleng," imbuhnya.
 
Sementara itu, atas ditangkapnya salah satu kolega mereka,sejumlah advokat menjadi pengacara Gus Adi.Diantaranya Ketua DPC Peradi Buleleng,Gede Harja Astawa,SH, I Wayan Sudarma dan I Nyoman Sunarta.
Para advokat itu  menyayangkan cara penangkapan aparat penegak hukum kepada Gus Adi dengan cara dirantai kaki dan tangannya. 
 
"Apa tidak bisa lebih humanis dengan cara memanggil klien kami  secara baik-baik atas unggahan di akun FB. Kan tidak harus dengan cara-cara seperti itu. Meski itu kewenangan  penyidik kepolisian,"kata Gede Harja. 
 
Mestinya,kata Harja,aspek kemanusiaan bisa dipertimbangkan karena pada saat itu Gus Adi sedang berduka ibundanya meninggal dunia. 
 
"Karena situasi usai hari raya Nyepi tanggal 27 Maret dia harus menyiapkan keperluan upacara ibu.Klien kami kesal karena akses jalanan ditutup, tak bisa membeli keperluan untuk ibunya yang meninggal dunia. Lebih-lagi mencari jalan sana-sini jalan tertutup," papar Harja.
 
Jika pun ada ucapan Gus Adi yang merugikan para pihak,Harja atas nama Gus Adi meminta maaf. "Kami minta maaf, tidak ada niat seperti yang disangkakan. Unggahan di FB hanya luapan akumulasi kekecewaan saja,"sambung Gede Harja. 
 
Harja mengaku tengah meminta kebijakan Kapolres Buleleng untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Gus Adi."Belum ada jawaban,"tandas Harja.
 
Sebelumnya, Gus Adi dalam akun facebooknya,(26/3) lalu mengunggah video langsung soal dirinya memprotes imbauan Gubenur Bali agar masyarakat tidak boleh keluar dari rumah pada saat Ngembak Geni,Kamis (36/3).
 
Sambil menyetir mobilnya,Gus Adi menyebut pemerintah mengeluarkan instruksi atau himbauan tidak jelas yang mengakibatkan dirinya merasa terhalang melakukan aktivitas.
Terutama membeli keperluan yang terkait upacara atas meninggal ibundanya.
 
Saat melintas di kawasan Desa Adat Banyuasri jalannan ditutup,Gus Adi sempat mengaku akan mengajak dialog pecalang dan perangkat adat setempat soal penutupan jalan.
Sempat terjadi perdebatan dasar hukum penutupan jalan yang oleh Gus Adi dikatakan lock down merupakan kewenangan presiden.Namun dijawab oleh pecalang ini bukan lock down.
 
Usai berdebatan dengan pecalang Gus Adi sambil menyetir bicara tidak jelas dan menyebut penutupan jalan merupakan akibat tidak secara tegas pemerintah mengeluarkan kebijakan aturan pasca Nyepi.Gus Adi juga menganggap pemerinth tidak becus. Bahkan terlontar kalimat tak pantas untuk aparat pemerintah.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.