Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggar Prokes Didenda Rp 100 Ribu

Bali Tribune/Tim Gabungan Yustisi Denpasar melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar Protokol Kesehatan.

Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar  kembali melakukan  penegakan hukum bagi yang melanggar Protokol Kesehatan  (Prokes) sesuai Peraturan Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penegakan hukum kali ini mengambil  lokasi di seputaran Jl Buton,   Jln P Nias dan seputaran Pasar Sanglah.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (20/9) mengatakan, penegakan hukum terkait Pergub Prokes harus terus dilakukan, mengingat penyebaran covid 19 terus bertambah pada transmisi lokal. "Agar kasus Covid-19 tidak bertambah banyak  maka protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat dan disiplin ," ujarnya.
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam kegiatan kali ini pihaknya menemukan 6 orang melanggar. Empat orang langsung didenda di tempat sebesar Rp 100 ribu dan 2 orang terpaksa di amankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Hal itu dilakukan karena selain tidak menggunakan masker, 2 orang tersebut tidak membawa identitas. Untuk tindakan selanjutnya mereka akan dilakukan pembinaan. Dengan demikian mereka akan memahami kesalahan mereka sehingga tidak melanggar kembali.
 
Menurutnya penegakan Pergub ini bukan semata mata untuk mencari kesalahan masyarakat atau asal mendendanya. Namun kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa protokol kesehatan itu wajib untuk diikuti dan dilaksanakan.
 
Selain menjaga kesehatan diri sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan  juga dapat melindungi keluarga dan orang lain dari penyebaran covid 19.
 
Jangan sampai hanya satu orang yang melanggar akan berdampak bagi banyak orang. Maka dari itu pihaknya terus memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut jika masih ada yang melanggar sesuai Pergub No 46 akan dikenakan sanksi Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker.
 
 Sayoga menegaskan denda tersebut langsung masuk ke rekening khas daerah. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu dan bertanya-tanya uang  denda itu masuk kemana. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.