balitribune.co.id | Mangupura - Jajaran Satuan Lalu Lantas Polres Badung terus meningkatkan pelayanan dengan menindak setiap pelanggaran, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, digelar di Jalan Raya Pipitan Canggu simpang Deus Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Senin (13/3).
“Operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata, khususnya pengendara yang melintasi di Jalan Raya Pipitan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,” ujar Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti SH MH seizin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH, Minggu (12/3) sore.
Menurut Ni Putu Meipin sebagai pelintasan menuju objek wisata, dalam operasi penertiban, banyak ditemukan pengendara orang asing (WNA) yang melakukan pelanggaran. Sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penidakan di tempat yang sama dan ditemukan banyak pelanggaran oleh WNA. Hari ini pun ditemukan kebanyakan pelanggaran lalu lintas didominasi oleh WNA.
"Umumnya pelanggaran pengendara WNA tidak menggunakan helm. Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm," jelasnya.
Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan Tindakan Langsung (Tilang) sebanyak 34 pelanggaran dengan Tilang antara lain: tanpa helm 29, syarat teknis 2, pelanggaran tanpa surat-surat 3 pengendara. Barang bukti yang disita masing-masing SIM 5, STNK 26 dan kendaraan bermotor 3 unit.
"Ini hasil kemarin hari Minggu, 12 Maret 2023 mulai pukul 16.00 s/d 17.20 Wita di Simpang Deus Jl Raya Pipitan Canggu Kuta Utara Badung," pungkasnya.