Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Anggota PKD

Bali Tribune / LANTIK - Acara Pelantikan anggota PKD oleh Panwaslu Karangasem.



Balitribune.co.id | Amlapura - Panwaslu Karangasem secara resmi melantik 78 orang anggota pengawas pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa (PKD). Pelantikan dilaksanakan di Taman Surgawi, Ujung, Karangasem, Minggu (5/2/23), dihadiri langsung oleh Ketua Panwaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan beserta jajaran komisioner Panwaslu Karangasem.

Ketua Panwaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan kepada media seusai acara pelantikan tersebut mengatakan, para anggota PKD tersebut merupakan perpanjangan tangan Panwaslu Karangasem. Artinya fungsi dan tugas pengawasannya berada di tingkat Desa atau Kelurahan dan terus berkoordinasi dengan Panwascam dan Panwaslu Kabupaten Karangasem.

Usai dilantik, kata Suastrawan, para anggota PKD ini akan langsung melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari pelaksanaan tahapan Pemilu, kampanye hingga saat pemungutan suara. Yang paling dekat tugas yang diemban oleh para anggota PKD tersebut yakni memantau dan mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual data dukungan para calon DPD-RI.

Untuk tahapan ini, pihaknya juga telah memetakan potensi-potensi kecurangan, kendati dirinya tidak merinci potensi kecuranga yang bisa saja terjadi tersebut. Untuk verifikasi faktual data dukungan calon DPD RI ini sendiri akan dimulai oleh KPU Karangasem pada 12 Februari mendatang. “Potensi kecurangan atau pelanggaran selalu ada! Dalam waktu dekat ini anggota PKD akan mengawasi pelaksanaan verifikasi data dukungan caloin DPD-RI, kemudian Coklit data pemilih yang akan dilaksanakan oleh Pantarlih. Itulah tugas pengawasan yang segera akan dilaksnakan oleh anggota PKD,” sebut Suastrawan.

Tentunya anggota PKD ini akan melaksanakan tugas penting lainnya seperti kampanye, dsitribusi logistik dan surat suara hingga saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

wartawan
AGS
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.