Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Etika Berbusana Adat dan Tata Rambut Sesuai Budaya Bali

Bali Tribune/ Suasana pelatihan tata rias rambut budaya Bali.



balitribune.co.id | Semarapura  - Mulai bergesernya tata cara dan etika berbusana adat, tata rias wajah dan rambut sesuai pakem budaya Bali, maka Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) Desa Adat MDA Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster memprakarsai pelatihan etika busana adat Bali, pusung tagel, tengkuluk lelunakan, dan tata rias diri bagi krama istri desa adat se-Bali.
 
Kegiatan bertujuan melestarikan salah satu warisan budaya warisan Bali itu akan dilaksanakan bersinergi dengan PAKIS kabupaten/kota se-Bali. Seperti pada Rabu (30/6), Ny. Putri Koster turut langsung memberikan sosialisasi den pelatihan di Wantilan Desa Adat Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang diikuti peserta dari kalangan krama istri dewasa dan remaja.
 
Dirinya mengatakan, pelatihan ini selain untuk melestarikan dan menjaga tata cara berbusana adat Bali termasuk tata cara menata rambut dan riasan wajah sesuai pakem budaya Bali, juga dimaksudkan untuk menambah wawasan kaum ibu muda tentang bagaimana pakem pakaian adat ke pura maupun menghadiri undangan upacara suka- duka.
 
"Masing-masing momentum memiliki tatanan cara berpakaian dan jenisnya yang berbeda. Pelatihan ini menekankan pada tata riasan rambut bagi wanita dewasa (yang sudah menikah, red) sebaiknya menggunakan pusung tagel, dan bagi para remaja menggunakan pusung gonjer untuk upacara tertentu," terang Ny. Putri Koster.
 
Sedangkan, lanjut dia, riasan agung lebih diprioritaskan untuk upacara pernikahan dan potong gigi. Sementara pusung tengkuluk lelunakan saat ini akan digunakan dalam kegiatan menyambut tamu, di mana sanggul adalah lambang kedewasaan perempuan Bali.
 
“Seperti kita ketahui bersama, pusung tagel merupakan sanggul klasik adat Bali yang dipakai oleh wanita yang telah bersuami. Biasanya para wanita bersanggul saat beribadah dan menghadiri acara tertentu. Bagian kiri disebut penyawat sanggul yang berbentuk bulatan dinamakan batun pusungan, yang terletak di sebelah kanan penyawat adalah tagelan,” jelasnya.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali menyebutkan bahwa  keberadaan PAKIS memiliki fungsi memajukan cara berpikir kaum ibu khususnya istri bendesa adat untuk menyadari akan tugas dan kewajibannya memberi contoh kepada warga agar satia, sadia serta sayaga dalam memberikan layanan untuk membangun desanya.
 
Ditambahkannya, organisasi wanita yang bergerak untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan dan adat Bali ini memiliki ciri khas berpakaian hitam yang merupakan symbol warna dari Dewa Ciwa dan saktinya, yang dipadukan dengan selendang berwarna poleng (putih-hitam). Ini kata dia, adalah menyimbolkan akan sebuah hubungan yang harmonis, antara gelap dan terang, hitam dan putih yang juga merupakan simbol dari pengendalian diri.
 
Pada ini kesempatan ini juga disampaikan sosialisasi tentang keberadaan dan fungsi PAKIS di tengah masyarakat desa adat melalui pentas seni yang dibawakan oleh Sepit Puun. Di mana modal dari sebuah organisasi adalah sebuah kesetiaan, kesiapan dan juga kesiagaan.
wartawan
JRO
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.