Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Etika Berbusana Adat dan Tata Rambut Sesuai Budaya Bali

Bali Tribune/ Suasana pelatihan tata rias rambut budaya Bali.



balitribune.co.id | Semarapura  - Mulai bergesernya tata cara dan etika berbusana adat, tata rias wajah dan rambut sesuai pakem budaya Bali, maka Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) Desa Adat MDA Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster memprakarsai pelatihan etika busana adat Bali, pusung tagel, tengkuluk lelunakan, dan tata rias diri bagi krama istri desa adat se-Bali.
 
Kegiatan bertujuan melestarikan salah satu warisan budaya warisan Bali itu akan dilaksanakan bersinergi dengan PAKIS kabupaten/kota se-Bali. Seperti pada Rabu (30/6), Ny. Putri Koster turut langsung memberikan sosialisasi den pelatihan di Wantilan Desa Adat Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang diikuti peserta dari kalangan krama istri dewasa dan remaja.
 
Dirinya mengatakan, pelatihan ini selain untuk melestarikan dan menjaga tata cara berbusana adat Bali termasuk tata cara menata rambut dan riasan wajah sesuai pakem budaya Bali, juga dimaksudkan untuk menambah wawasan kaum ibu muda tentang bagaimana pakem pakaian adat ke pura maupun menghadiri undangan upacara suka- duka.
 
"Masing-masing momentum memiliki tatanan cara berpakaian dan jenisnya yang berbeda. Pelatihan ini menekankan pada tata riasan rambut bagi wanita dewasa (yang sudah menikah, red) sebaiknya menggunakan pusung tagel, dan bagi para remaja menggunakan pusung gonjer untuk upacara tertentu," terang Ny. Putri Koster.
 
Sedangkan, lanjut dia, riasan agung lebih diprioritaskan untuk upacara pernikahan dan potong gigi. Sementara pusung tengkuluk lelunakan saat ini akan digunakan dalam kegiatan menyambut tamu, di mana sanggul adalah lambang kedewasaan perempuan Bali.
 
“Seperti kita ketahui bersama, pusung tagel merupakan sanggul klasik adat Bali yang dipakai oleh wanita yang telah bersuami. Biasanya para wanita bersanggul saat beribadah dan menghadiri acara tertentu. Bagian kiri disebut penyawat sanggul yang berbentuk bulatan dinamakan batun pusungan, yang terletak di sebelah kanan penyawat adalah tagelan,” jelasnya.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali menyebutkan bahwa  keberadaan PAKIS memiliki fungsi memajukan cara berpikir kaum ibu khususnya istri bendesa adat untuk menyadari akan tugas dan kewajibannya memberi contoh kepada warga agar satia, sadia serta sayaga dalam memberikan layanan untuk membangun desanya.
 
Ditambahkannya, organisasi wanita yang bergerak untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan dan adat Bali ini memiliki ciri khas berpakaian hitam yang merupakan symbol warna dari Dewa Ciwa dan saktinya, yang dipadukan dengan selendang berwarna poleng (putih-hitam). Ini kata dia, adalah menyimbolkan akan sebuah hubungan yang harmonis, antara gelap dan terang, hitam dan putih yang juga merupakan simbol dari pengendalian diri.
 
Pada ini kesempatan ini juga disampaikan sosialisasi tentang keberadaan dan fungsi PAKIS di tengah masyarakat desa adat melalui pentas seni yang dibawakan oleh Sepit Puun. Di mana modal dari sebuah organisasi adalah sebuah kesetiaan, kesiapan dan juga kesiagaan.
wartawan
JRO
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.