Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Etika Berbusana Adat dan Tata Rambut Sesuai Budaya Bali

Bali Tribune/ Suasana pelatihan tata rias rambut budaya Bali.



balitribune.co.id | Semarapura  - Mulai bergesernya tata cara dan etika berbusana adat, tata rias wajah dan rambut sesuai pakem budaya Bali, maka Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) Desa Adat MDA Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster memprakarsai pelatihan etika busana adat Bali, pusung tagel, tengkuluk lelunakan, dan tata rias diri bagi krama istri desa adat se-Bali.
 
Kegiatan bertujuan melestarikan salah satu warisan budaya warisan Bali itu akan dilaksanakan bersinergi dengan PAKIS kabupaten/kota se-Bali. Seperti pada Rabu (30/6), Ny. Putri Koster turut langsung memberikan sosialisasi den pelatihan di Wantilan Desa Adat Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang diikuti peserta dari kalangan krama istri dewasa dan remaja.
 
Dirinya mengatakan, pelatihan ini selain untuk melestarikan dan menjaga tata cara berbusana adat Bali termasuk tata cara menata rambut dan riasan wajah sesuai pakem budaya Bali, juga dimaksudkan untuk menambah wawasan kaum ibu muda tentang bagaimana pakem pakaian adat ke pura maupun menghadiri undangan upacara suka- duka.
 
"Masing-masing momentum memiliki tatanan cara berpakaian dan jenisnya yang berbeda. Pelatihan ini menekankan pada tata riasan rambut bagi wanita dewasa (yang sudah menikah, red) sebaiknya menggunakan pusung tagel, dan bagi para remaja menggunakan pusung gonjer untuk upacara tertentu," terang Ny. Putri Koster.
 
Sedangkan, lanjut dia, riasan agung lebih diprioritaskan untuk upacara pernikahan dan potong gigi. Sementara pusung tengkuluk lelunakan saat ini akan digunakan dalam kegiatan menyambut tamu, di mana sanggul adalah lambang kedewasaan perempuan Bali.
 
“Seperti kita ketahui bersama, pusung tagel merupakan sanggul klasik adat Bali yang dipakai oleh wanita yang telah bersuami. Biasanya para wanita bersanggul saat beribadah dan menghadiri acara tertentu. Bagian kiri disebut penyawat sanggul yang berbentuk bulatan dinamakan batun pusungan, yang terletak di sebelah kanan penyawat adalah tagelan,” jelasnya.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali menyebutkan bahwa  keberadaan PAKIS memiliki fungsi memajukan cara berpikir kaum ibu khususnya istri bendesa adat untuk menyadari akan tugas dan kewajibannya memberi contoh kepada warga agar satia, sadia serta sayaga dalam memberikan layanan untuk membangun desanya.
 
Ditambahkannya, organisasi wanita yang bergerak untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan dan adat Bali ini memiliki ciri khas berpakaian hitam yang merupakan symbol warna dari Dewa Ciwa dan saktinya, yang dipadukan dengan selendang berwarna poleng (putih-hitam). Ini kata dia, adalah menyimbolkan akan sebuah hubungan yang harmonis, antara gelap dan terang, hitam dan putih yang juga merupakan simbol dari pengendalian diri.
 
Pada ini kesempatan ini juga disampaikan sosialisasi tentang keberadaan dan fungsi PAKIS di tengah masyarakat desa adat melalui pentas seni yang dibawakan oleh Sepit Puun. Di mana modal dari sebuah organisasi adalah sebuah kesetiaan, kesiapan dan juga kesiagaan.
wartawan
JRO
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.