Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Etika Berbusana Adat dan Tata Rambut Sesuai Budaya Bali

Bali Tribune/ Suasana pelatihan tata rias rambut budaya Bali.



balitribune.co.id | Semarapura  - Mulai bergesernya tata cara dan etika berbusana adat, tata rias wajah dan rambut sesuai pakem budaya Bali, maka Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (PAKIS) Desa Adat MDA Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster memprakarsai pelatihan etika busana adat Bali, pusung tagel, tengkuluk lelunakan, dan tata rias diri bagi krama istri desa adat se-Bali.
 
Kegiatan bertujuan melestarikan salah satu warisan budaya warisan Bali itu akan dilaksanakan bersinergi dengan PAKIS kabupaten/kota se-Bali. Seperti pada Rabu (30/6), Ny. Putri Koster turut langsung memberikan sosialisasi den pelatihan di Wantilan Desa Adat Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang diikuti peserta dari kalangan krama istri dewasa dan remaja.
 
Dirinya mengatakan, pelatihan ini selain untuk melestarikan dan menjaga tata cara berbusana adat Bali termasuk tata cara menata rambut dan riasan wajah sesuai pakem budaya Bali, juga dimaksudkan untuk menambah wawasan kaum ibu muda tentang bagaimana pakem pakaian adat ke pura maupun menghadiri undangan upacara suka- duka.
 
"Masing-masing momentum memiliki tatanan cara berpakaian dan jenisnya yang berbeda. Pelatihan ini menekankan pada tata riasan rambut bagi wanita dewasa (yang sudah menikah, red) sebaiknya menggunakan pusung tagel, dan bagi para remaja menggunakan pusung gonjer untuk upacara tertentu," terang Ny. Putri Koster.
 
Sedangkan, lanjut dia, riasan agung lebih diprioritaskan untuk upacara pernikahan dan potong gigi. Sementara pusung tengkuluk lelunakan saat ini akan digunakan dalam kegiatan menyambut tamu, di mana sanggul adalah lambang kedewasaan perempuan Bali.
 
“Seperti kita ketahui bersama, pusung tagel merupakan sanggul klasik adat Bali yang dipakai oleh wanita yang telah bersuami. Biasanya para wanita bersanggul saat beribadah dan menghadiri acara tertentu. Bagian kiri disebut penyawat sanggul yang berbentuk bulatan dinamakan batun pusungan, yang terletak di sebelah kanan penyawat adalah tagelan,” jelasnya.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali menyebutkan bahwa  keberadaan PAKIS memiliki fungsi memajukan cara berpikir kaum ibu khususnya istri bendesa adat untuk menyadari akan tugas dan kewajibannya memberi contoh kepada warga agar satia, sadia serta sayaga dalam memberikan layanan untuk membangun desanya.
 
Ditambahkannya, organisasi wanita yang bergerak untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan dan adat Bali ini memiliki ciri khas berpakaian hitam yang merupakan symbol warna dari Dewa Ciwa dan saktinya, yang dipadukan dengan selendang berwarna poleng (putih-hitam). Ini kata dia, adalah menyimbolkan akan sebuah hubungan yang harmonis, antara gelap dan terang, hitam dan putih yang juga merupakan simbol dari pengendalian diri.
 
Pada ini kesempatan ini juga disampaikan sosialisasi tentang keberadaan dan fungsi PAKIS di tengah masyarakat desa adat melalui pentas seni yang dibawakan oleh Sepit Puun. Di mana modal dari sebuah organisasi adalah sebuah kesetiaan, kesiapan dan juga kesiagaan.
wartawan
JRO
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.