Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Peningkatan Inovasi dan Higienitas Sajian Kuliner

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta membuka pelatihan kuliner di Destinasi Wisata di Wyndam Resort.

balitribune.co.id | Semarapura  - Dalam menekuni dunia kuliner, berbagai inovasi harus dikembangkan untuk menambah daya tarik pelanggan. Hal tersebut disampaikan katika Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana membuka Pelatihan Peningkatan Inovasi dan Higienitas Sajian Kuliner di Destinasi Wisata bertempat di Wyndam Tamansari Jivva Resort, Selasa (28/9/2021). "Ikuti kegiatan ini dengan baik, selanjutnya nanti harus dipraktekan di rumah masing-masing, sehingga bisa menghasilkan kuliner yang bagus di Kabupaten Klungkung," harap Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga meminta agar para peserta mempunyai inovasi-inovasi dalam membuat usaha kuliner. Buatlah inovasi dengan pelayanan yang cepat, tempatnya yang bersih, nyaman dan tentunya publik speaking/cara berbicara harus sopan dan santun kepada pelanggan. "Jika membuat usaha, buatlah konsep yang inovatif dengan pelayanan yang cepat dan nyaman untuk dikunjungi. Setelah itu untuk promosinya bisa dipromosikan melalui sosial media (sosmed)," imbuhnya.
 
Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata Tjokorda Gde Romy Tanaya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan pelatihan ini adalah  agar para peserta bisa mengetahui dan memahami pentingnya inovasi dan higienitas dalam sajian kuliner. Selain itu juga untuk mengetahui dan memahami berbagai standar dan ketentuan nasional dan internasional tentang higienitas penyajian kuliner dan memahami prinsip-prinsip dalam melakukan kreatifitas dan inovasi untuk sajian kuliner.
 
Sedangkan untuk pelatihan ini dilaksanakam selama tiga hari dengan metode pembelajaran kelas dan satu hari praktek penyajian dan inovasi kuliner. Peserta pelatihan adalah pengelola usaha kuliner dan karyawan usaha jasa makanan dan minuman sebanyak 40 orang dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Dosen Institute Pariwista Bali Internasional, ICA BPC Kabupaten Klungkung dan LPK Glory.
wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.