Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Penyidikan Kasus

LATIH - Kapolres AKBP FX Arendra Wahyudi latih 18 personel bidang penyidikan.

Semarapura, Bali Tribune

Kepolisian Resort Klungkung menggelar pelatihan penyidikan kasus, untuk mengasah serta meningkatkan kemampuan bagi anggota Reskrim Polres dan jajaran Polsek, dipandu langsung Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi SiK, di Gedung Rupatama Polres Klungkung, Selasa (19/4).

Contoh kasus langsung diberikan oleh Kapolres kepada peserta pelatihan, mereka dilatih bagaimana melakukan penyidikan yang benar dengan cara memberikan pertanyaan tidak keluar dari tujuh kah dan unsur-unsur pasal yang disangkakan.

Pelatihan ini dimaksudkan untuk mempermudah para penyidik dalam proses penyidikan suatu kasus baik terhadap saksi korban maupun tersangka, pada akhirnya akan mempercepat terungkapnya kasus sesuai bukti dan fakta dilapangan. Menurutnya, penguasaan materi suatu kasus akan sangat memudahakan bagi penyidik untuk memberikan pertanyaan dengan akurat dan benar, karena dari pertanyaan itulah kita akan menemukan petunjuk, agar tersangka tidak bisa berkelit dari sangkaan.

Pelatihan penyidikan ini untuk memperkuat penyidik, karena modus pelaku kejahatan selalu berkembang, sesuai perkembangan jaman, untuk itu diperlukan peningkatan kemampuan penyidik.Melalui pelatihan ini Kapolres mengharapkan setiap anggota Polres Klungkung khususnya reserse mampu melakukan tugas Kepolisian dibidang penyidikan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.