Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelepasan Aset Daerah Harus Dapat Rekomendasi Dewan

ASET
ASET -- Kasi Wilayah IIB Subdit Barang Milik Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Cahya Arie Nugroho, saat menerima Pansus Aset DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Pansus Aset DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cahya Arie Nugroho, SE, di Jakarta, Kamis (16/6). Dalam konsultasi ini, Ketua Pansus I Nyoman Adnyana, SH., bersama anggota, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali. 

Di hadapan Cahya Arie Nugroho, Kasi Wilayah IIB Subdit Barang Milik Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Pansus Aset menyampaikan beberapa permasalahan tentang pola dan tata kerja penataan, serta pemanfaatan aset di Provinsi Bali. Di samping itu, beberapa kasus yang perlu mendapatkan penyelesaian apabila sampai ke ranah hokum, begitu pula dengan persiapan penganggaran dalam APBD Provinsi Bali. 

Dalam konsultasi tersebut, secara umum Arie Nugroho mengatakan, untuk sewa aset yang lebih dari 5 tahun, harus mendapat kajian dari pihak yang berkompeten. Pihak yang berkompeten ini kemudian menjadi pertanyaan Pansus Aset, karena aset Pemprov Bali banyak tersebar di kabupaten dan kota di Bali. 

Terkait hal ini, Arie Nugroho menegaskan, hal paling penting adalah pelepasan hak atas aset pemerintah daerah (pemda) harus mendapatkan rekomendasi DPRD. Adapun terkait pihak-pihak yang dianggap berkompeten dalam sewa-menyewa aset milik pemda adalah pihak pemerintah, publik yang memiliki sertifikat kompetensi dan pihak lain seperti Aprisel.

Soal proses pemindah-tanganan aset milik pemda, dapat melalui proses hibah, penjualan langsung, tukar-menukar, dan penyertaan modal. Penyelesaian kasus aset yang menjadi sengketa dan masuk ke ranah hukum, dalam proses penganggaran dapat dilakukan dalam APBD sampai dengan proses itu mendapatkan kepastian hukum yang bersifat tetap atau inkrah.

wartawan
San Edison
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.