Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelepasan Aset Daerah Harus Dapat Rekomendasi Dewan

ASET
ASET -- Kasi Wilayah IIB Subdit Barang Milik Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Cahya Arie Nugroho, saat menerima Pansus Aset DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Pansus Aset DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cahya Arie Nugroho, SE, di Jakarta, Kamis (16/6). Dalam konsultasi ini, Ketua Pansus I Nyoman Adnyana, SH., bersama anggota, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali. 

Di hadapan Cahya Arie Nugroho, Kasi Wilayah IIB Subdit Barang Milik Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Pansus Aset menyampaikan beberapa permasalahan tentang pola dan tata kerja penataan, serta pemanfaatan aset di Provinsi Bali. Di samping itu, beberapa kasus yang perlu mendapatkan penyelesaian apabila sampai ke ranah hokum, begitu pula dengan persiapan penganggaran dalam APBD Provinsi Bali. 

Dalam konsultasi tersebut, secara umum Arie Nugroho mengatakan, untuk sewa aset yang lebih dari 5 tahun, harus mendapat kajian dari pihak yang berkompeten. Pihak yang berkompeten ini kemudian menjadi pertanyaan Pansus Aset, karena aset Pemprov Bali banyak tersebar di kabupaten dan kota di Bali. 

Terkait hal ini, Arie Nugroho menegaskan, hal paling penting adalah pelepasan hak atas aset pemerintah daerah (pemda) harus mendapatkan rekomendasi DPRD. Adapun terkait pihak-pihak yang dianggap berkompeten dalam sewa-menyewa aset milik pemda adalah pihak pemerintah, publik yang memiliki sertifikat kompetensi dan pihak lain seperti Aprisel.

Soal proses pemindah-tanganan aset milik pemda, dapat melalui proses hibah, penjualan langsung, tukar-menukar, dan penyertaan modal. Penyelesaian kasus aset yang menjadi sengketa dan masuk ke ranah hukum, dalam proses penganggaran dapat dilakukan dalam APBD sampai dengan proses itu mendapatkan kepastian hukum yang bersifat tetap atau inkrah.

wartawan
San Edison
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.