Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindo Serahkan 10 Unit Kios Kreatif Bagi UMKM

Bali Tribune / PENYERAHAN - Acara menyerahan 10 unit kios kreatif bagi pedagang di pantai Sanur kepada Pemerintah Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyerahkan 10 unit kios kreatif bagi pedagang di pantai Sanur kepada Pemerintah Kota Denpasar. Bantuan senilai total Rp.240 juta ini diserahkan secara simbolis oleh CEO Regional Bali Nusra Ali Sodikin kepada Bendesa Adat Intaran Sanur yang disaksikan oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di kantor Yayasan Pembangunan Sanur.

Turut hadir dalam kesempatan ini Deputy Manager Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sulistianingsih, Kepala BPD Bali Cabang Utama Denpasar Putu Dharmapatni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan AA Gde Risnawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ni Nyoman Sri Utari, Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Camat Denpasar Selatan I Wayan Budha dan OPD terkait.

“Hari ini Pelindo menyerahkan 10 unit kios keatif untuk di pergunakan an langsung dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pedagang pantai Sanur,” ujar Ali Sodikin.

Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menyampaikan apresiasi terkait kolaborasi yang dilakukan BUMN Pelindo dalam mendukung peningkatan kapasitas pelaku wisata di Bali di tengah pandemi ini. “kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang luar biasa dari Pelindo selama ini kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya untuk pedagang UMKM di Pantai Sanur ini” ungkapnya.

Sementara itu Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada PT Pelindo Regional Bali Nusra dengan bantuan CSR serta berbagai inovasi di dalam meningkatkan pembangunan daerah khususnya Kota Denpasar.

“Kami tentunya sangat berterima kasih kepada PT Pelindo Regional Bali Nusra untuk bantuannya dalam meningkatkan pembangunan dan perekonomian” Pungkas Arya Wibawa.

wartawan
RED
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.