Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindungan Penyandang Disabilitas Dibutuhkan Langkah Terpadu

Bali Tribune/ EDUKASI - Dinas dan pihak terkait di daerah masih terus diedukasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca diberlakukannya Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, seluruh kabupaten/kota diharapkan bisa bersinergi dalam penerbitan aturan pelaksanannya di daerah. Terlebih penanganan penyandang disabilitas ini tidak hanya menjadi koridor Dinas Sosial saja. Sehingga dibutuhkan langkah dan upaya terpadu lintas sektoral termasuk pihak swasta.
 
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali Ayu Ketut Anggraeni saat Sosialisasi UU nomor 8 tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Rabu (23/10), menyatakan dalam undang-undang tersebut juga mengatur tentang persamaan dalam hak pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan aksesibilitas fisik bagi penyandang disabilitas. 
 
Dengan diberlakukannnya UU tersebut diharapakan adanya sinergi di daerah terutama dari sisi payung hukum sehingga menurutnya penting untuk disosialisasikan ke bawah. Terlebih sebagai tindak lanjut atas undang-undang tersebut, di tingkat Provinsi Bali juga telah diterbitkan Perda Provinsi Bali Nomor 9 tahun 2015. “Supaya diketahui bahwa UU maupun Perda Penyandang Disabilitas sudah ada dan diketahui dimasing-masing di Kabupaten/Kota. sehingga ada sinergi nantinya dari sisi payung hukum di bawah baik itu Perda maupun Perbup,” ujar Ayu Ketut Anggraeni. 
 
Dalam UU maupun Perda Provinsi Bali tersebut menurutnya banyak mengatur penyediaan  pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. Termasuk kewajiban pemerintah dalam memberi dukungan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Selain peranan pemerintah dan pemerintah daerah, ia menyatakan undang undang tersebut juga mendorong dunia usaha dan masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap disabilitas. Sehingga juga menurutnya diperlukan penyamaan persepsi terkait regulasi hingga ke tingkat bawah. “Regulasi, itu diperlukan agar leluasa bergerak dalam implementasinya. Jadi tidak menyalahi aturan karena pemberlakuan UU itu perlu juga diatur aturan di bawahnya,” jelasnya.
 
“Penyandang disabilitas ini tidak hanya koridor Dinas Sosial saja, tapi juga OPD lainnya mesti berperan. Contoh untuk Dinas PU, diperlukan penyediaan aksesibilitas pada bangunan umum, jalan, pertamanan termasuk angkutan darat,” tambahnya. Ia juga berharap dukungan dan peran masyarakat untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam penyetaraan penyandang disabilitas. “Tentu dukungan dari masyarakat, dunia usaha sangat diperlukan, selain pemerintah sendiri. Dukungan itu untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas,” paparnya.
 
Kendati telah diundangkan 2016, pihaknya menyatakan sosialisasi ini kini tengah digencarkan untuk untuk memberikan informasi dan edukasi kepada dinas dan instansi terkait di daerah mengenai penyediaan  pelayanan khusus serta peningkatan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. “Sosialisasi juga kami lakukan di seluruh kabupaten di Bali. Kami juga libatkan dari lintas OPD termasuk pendamping disabilitas serta pengurus yayasan maupun panti,” tandasnya didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jembrana Ida Bagus Kade Biksa.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Suzuki Siapkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), perusahaan otomotif dengan sejarah dan pengalaman panjang di segmen SUV, secara resmi akan mengumumkan peluncuran New XL7 Hybrid Alpha Kuro.

Varian tertinggi ini akan diperkenalkan secara daring pada tanggal 19 September 2025, mengusung konsep desain elegan dengan aksen warna hitam yang melambangkan kemewahan, ketangguhan, serta ekspresi bagi pribadi pengendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda ADV160 Kini Makin Gagah dan Canggih

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat segmen skutik premium di Indonesia dengan meluncurkan New Honda ADV160. Model terbaru ini hadir dengan desain yang semakin gagah, performa mesin bertenaga, fitur semakin lengkap, hingga penyematan teknologi konektivitas terbaru Honda RoadSync yang membuat penjelajahan menaklukkan beragam medan jalan semakin menantang dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

Peluncuran Desa BISA Ekspor, Wujud Sinergi Pemerintah–Swasta Buka Akses ke Pasar Global

balitribune.co.id | Negara - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Launching Desa BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor yang berlangsung di Koperasi Kerta Semaya Samaniya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (9/9) pagi.

Program Desa BISA Ekspor merupakan wujud semangat kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam membuka akses ke pasar global untuk memberikan manfaat konkret bagi desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Pemasaran Produk Kreatif "Rare Angon"

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat, Astra Motor Bali menggandeng dan mendukung pengembangan UMKM lokal Rare Angon, yang merupakan buah kreativitas siswa-siswi SLB Negeri 3 Denpasar. Dukungan ini diwujudkan melalui apresiasi penuh serta pembelian produk-produk inovatif yang dihasilkan oleh talenta-talenta muda tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.