Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindungan Penyandang Disabilitas Dibutuhkan Langkah Terpadu

Bali Tribune/ EDUKASI - Dinas dan pihak terkait di daerah masih terus diedukasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca diberlakukannya Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, seluruh kabupaten/kota diharapkan bisa bersinergi dalam penerbitan aturan pelaksanannya di daerah. Terlebih penanganan penyandang disabilitas ini tidak hanya menjadi koridor Dinas Sosial saja. Sehingga dibutuhkan langkah dan upaya terpadu lintas sektoral termasuk pihak swasta.
 
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Bali Ayu Ketut Anggraeni saat Sosialisasi UU nomor 8 tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Rabu (23/10), menyatakan dalam undang-undang tersebut juga mengatur tentang persamaan dalam hak pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan aksesibilitas fisik bagi penyandang disabilitas. 
 
Dengan diberlakukannnya UU tersebut diharapakan adanya sinergi di daerah terutama dari sisi payung hukum sehingga menurutnya penting untuk disosialisasikan ke bawah. Terlebih sebagai tindak lanjut atas undang-undang tersebut, di tingkat Provinsi Bali juga telah diterbitkan Perda Provinsi Bali Nomor 9 tahun 2015. “Supaya diketahui bahwa UU maupun Perda Penyandang Disabilitas sudah ada dan diketahui dimasing-masing di Kabupaten/Kota. sehingga ada sinergi nantinya dari sisi payung hukum di bawah baik itu Perda maupun Perbup,” ujar Ayu Ketut Anggraeni. 
 
Dalam UU maupun Perda Provinsi Bali tersebut menurutnya banyak mengatur penyediaan  pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. Termasuk kewajiban pemerintah dalam memberi dukungan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Selain peranan pemerintah dan pemerintah daerah, ia menyatakan undang undang tersebut juga mendorong dunia usaha dan masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap disabilitas. Sehingga juga menurutnya diperlukan penyamaan persepsi terkait regulasi hingga ke tingkat bawah. “Regulasi, itu diperlukan agar leluasa bergerak dalam implementasinya. Jadi tidak menyalahi aturan karena pemberlakuan UU itu perlu juga diatur aturan di bawahnya,” jelasnya.
 
“Penyandang disabilitas ini tidak hanya koridor Dinas Sosial saja, tapi juga OPD lainnya mesti berperan. Contoh untuk Dinas PU, diperlukan penyediaan aksesibilitas pada bangunan umum, jalan, pertamanan termasuk angkutan darat,” tambahnya. Ia juga berharap dukungan dan peran masyarakat untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam penyetaraan penyandang disabilitas. “Tentu dukungan dari masyarakat, dunia usaha sangat diperlukan, selain pemerintah sendiri. Dukungan itu untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas,” paparnya.
 
Kendati telah diundangkan 2016, pihaknya menyatakan sosialisasi ini kini tengah digencarkan untuk untuk memberikan informasi dan edukasi kepada dinas dan instansi terkait di daerah mengenai penyediaan  pelayanan khusus serta peningkatan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. “Sosialisasi juga kami lakukan di seluruh kabupaten di Bali. Kami juga libatkan dari lintas OPD termasuk pendamping disabilitas serta pengurus yayasan maupun panti,” tandasnya didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jembrana Ida Bagus Kade Biksa.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.