Diposting : 22 May 2018 14:54
Ketut Sugiana - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Sejak Senin(21/5/) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Klungkung melakukan pelipatan surat suara untuk Pilkada 27 Juni 2018 mendatang. Mengantisipasi hal tak diinginkan, semua petugas yang terlibat dalam pelipatan surat suara ini menjalani pemeriksaan intensif dari petugas Polres Klungkung saat melakukan pelipatan suara di gedung KPU di Jalan Kenyeri. Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU KLungkung Made Kariada. Dikatakan, pelipatan surat suara ini dikerahkan 20 orang petugas pelipatan.
Dirinya membenarkan Para pegawai diperiksaan oleh petugas kepolisian Polres Klungkung bersenjata lengkap sebelum melakukan pelipatan untuk menghindari hal tidak diinginkan.
Sebanyak kurang lebih 20 orang yang dikerahkan KPU Klungkung melakukan pelipatan juga harus meninggalkan tas serta barang bawaan di luar ruangan, selama melakukan pelipatan. Selama proses pelipatan, tiga polisi melakukan penjagaan dan memantau proses pelipatan surat suara. “Sebelum melakukan pelipatan para pekerja diperiksa, tas ditinggal, sebelumnya juga kita mendapat arahan dari pihak kepolisian. Ini dilakukan agar surat suara yang ada terjamin keamanan dan terjauh dari hal tidak diinginkan,” tegas Kepala Penjaga Gudang Ipda I Ketut Merta yang bertugas di KPU Klungkung.