Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

kerjasama
Bali Tribune / PELUNCURAN - Program Jaga Desa dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Acara ini dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, ⁠Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua DPRD Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Bali. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi Kabupaten/Kota se-Bali, ⁠Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se-Bali, ⁠Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab / Kota se-Bali, Perbekel dan Majelis Adat se-Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menegaskan komitmen kejaksaan untuk mendampingi pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. “Program Jaga Desa hadir untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, pembangunan desa berkelanjutan, serta permasalahan dapat ditangani cepat dengan melibatkan masyarakat adat. Dengan tata kelola sesuai aturan dan berlandaskan kearifan lokal, program ini diharapkan mampu meminimalisir perkara sederhana agar tidak masuk ke pengadilan, sehingga biaya dapat ditekan dan masyarakat tetap memperoleh keadilan secara efektif.” tegasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara para Bupati/Walikota se-Bali dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa. Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bali dan seluruh kepala daerah yang mendukung program Jaga Desa. Program ini sangat progresif, inovatif, dan inspiratif dalam memecahkan masalah di tingkat desa dan desa adat. 

Gubernur Koster mengapresiasi program ini. Dikatakan, Bali akan menjadi percontohan penerapan hukum berbasis kearifan lokal, yang berdampak pada kehidupan masyarakat desa semakin harmonis, mengurangi beban negara dalam pembiayaan perkara, serta menghindarkan dendam karena semua diselesaikan dengan musyawarah dan jalan damai. "Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, kami menyampaikan terima kasih dan komitmen untuk menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.” ucapnya. 

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Ahmad Riza Patria, juga memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun di Bali. “Kehadiran program Jaga Desa merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membangun Desa sekaligus membangun Indonesia. Sesuai arahan Presiden RI, yakni membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, hari ini kita wujudkan arahan tersebut dengan kolaborasi nyata serta momentum ini sebagai inspirasi desa yang maju, bukan hanya tentang infrastruktur tetapi juga tentang integritas, transparansi dan gotong royong," tandasnya.

Acara Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri se-Bali ini dirangkaikan dengan launching dua buku Bale Kertha Adhyaksa oleh Kepala Kejati Bali yang kemudian diserahkan kepada Forkopimda Provinsi Bali dan Desa Adat. Selain itu, dilakukan penyerahan penghargaan dari Jaksa Agung Muda Intelijen oleh Kejaksaan Tinggi Bali kepada lima kepala daerah, yakni Bupati Buleleng, Bupati Badung, Bupati Gianyar, Bupati Karangasem, dan Bupati Tabanan sebagai apresiasi atas peran aktif dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

wartawan
KSM
Category

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

4 KK Terancam Digusur, Bupati Mahayastra : Sudah Kita Sampaikan ke Gubernur

balitribune.co.id I Gianyar - Putusan hukum sudah berkekuatan tetap. Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, akan kehilangan tempat tinggal akibat sengketa lahan yang berakhir hingga tingkat Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.