Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemakai dan Penjual Narkoba Dibekuk

Bali Tribune/ TERSANGKA - Satuan Reserse Nakoba Polres Karangasem, menangkap tiga orang tersangka pemakai dan penjual Narkoba jenis Shabu-shabu.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, Satuan Reserse Nakoba Polres Karangasem, berhasil menangkap tiga orang tersangka pemakai dan penjual Narkoba jenis Shabu-shabu. Ketiga tersangka ini ditangkap di TKP dan waktu yang berbed. Pengungkapan dan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka I Ketut GA (30) warga asal Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Karangasem, pada Senin 22 Juli 2019 lalu. Tersangka yang bekerja sebagai sopir truk galian C ini ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.
 
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantranya sebuah kotak hijau yang didalamnya berisi alat hisap Shabu-shabu, sastu paket Narkoba jenis Shabu-shabu yang disembunyikan tersangka dalam lipatan uang Rp. 5000 yang diselipkan dalam bungkus rokok. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Karangasem untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
 
Dari pengakuan tersangka I Ketut GA, barang haram tersebut didapatkannya dari seorang sopir truk yang berasal dari Klungkung. Berbekal dari keterangan tersangka ini, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya polisi berhasil menangkap tersangka I Komang J (32) warga asal Dusun Ambengan, Desa Tangkas, Klungkung. Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, dua paket Shabu-shabu yang disembunyikan tersangka dalam bungkus rokok, alat hisap Shabu-shabu atau Bhong, satu bendel plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp. 2.5 Juta.
 
“Nah setelah kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka IKJ ini, kita temukan sejumlah barang bukti paket narkoba yang dsembunyikan tersangka didalam kotak speaker di dekat kamar mandi,” tegas Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP I Nyoman Merta Kariana, dalam press release yang digelar di ruang Sat Narkoba Polres Karangasem, Rabu (21/8) kemarin, sembari menjelaskan jika penangkapan terhadap IKJ ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Selat.
 
“I GA dan IKJ ini bekerja sebagai sopir truk dan Shabu-shabu itu mereka beli dengan sistim ditempel di area Denpasar. Narkoba itu mereka beli untuk dipakai sendiri,” jelas Merta Kariana.
 
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat di Kecamatan Kubu, bahwa di wilayah Desa Baturinggit, ada seorang laki-laki yang kerap memnjual Narkoba. Dari informasi masyarakat itu, pihaknya lantas menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengintaian. Dan benar saja pada 10 Agustus 2019 lalu, anggotanya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka I Gede GS (40) warga asal Banjar Dinas Baturinggit Kaja, Desa Baturinggit, Kubu.
 
Tersangka sendiri ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, sementara dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan 12 paket Shabu-shabu siap jual yang disimpan dalam tiga buah botol. Barang bukti ini disembunyikan tersangka dalam kamar tidurnya. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya, serangkaian alat hisap atau Bhong, pipet yang sudah dimodifikasi, gunting, korek api gas, HP, BCA Key, dompet hitam yang didalamnya berisi 8 paket Shabu-shabu, dua buah HP, buku tabungan dan kartu ATM.
 
“Kalau tersangka yang kita tangkap di Kubu ini, selain pemakai dia juga sebagai penjual Narkoba. Tersangka sendiri sudah pernah ditangkap dan dipenjara dengan kasus yang sama. Jadi dia ini residivis kasus Narkoba,” tandasnya. Melihat semakin maraknya peredaran gelap Narkoba ditengah masyarakat, poihaknya mendesak kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat diseluruh desa di Karangasem untuk membuat awig-awig tentang sanksi adat terhadap warganya yang tertangkap memakai dan menjual Narkoba. Karena sanksi adat lebih bisa membuat efek jera disamping hukuman di penjara.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.