Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat

Bali Tribune / KIKA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, anggota DJSN Muttaqien, dan Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dalam kegiatan pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kamis (11/1).

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan bahwa jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat drastis. Capaian ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan senantiasa menjalankan amanah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, sampai dengan 31 Desember 2023 jumlah pemanfaatan layanan peserta JKN di fasilitas kesehatan meningkat menjadi 606,7 juta, atau 1.6 juta pemanfaatan per hari.

“Pada tahun 2022, jumlah pemanfaatan layanan kesehatan baik kunjungan sehat ataupun sakit sebanyak 502,8 juta, atau 1,4 juta per hari. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin percaya dengan BPJS Kesehatan dan semakin menyadari pentingnya jaminan kesehatan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kamis (11/1).

Ghufron juga mengatakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai aset bersih sebesar 57,76 triliun rupiah. Menurutnya kondisi ini telah sesuai dengan ketentuan, yaitu mencukupi 4,36 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.

"Selain itu, capaian positif BPJS Kesehatan di tahun 2023 adalah pencapaian cakupan kepesertaan yang semakin luas. Per 31 Desember 2023, jumlah peserta JKN telah mencapai 267,3 juta jiwa atau sekitar 95,75 persen dari total penduduk di Indonesia. Capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 95 persen," jelas Ghufron.

BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kepuasan peserta. Indeks kepuasan peserta di tahun 2022 meningkat pada posisi 89,62 dari tahun 2021 sebesar 87,63. Lalu indeks kepuasan badan usaha juga meningkat pada tahun 2022 pada angka 90,36 dari tahun 2021 pada posisi 86,56. Ghufron menyebutkan, BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023 telah menjalin kerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau meningkat 28,28 persen dari tahun 2014 sebanyak 18.437 FKTP. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat sebesar 85,60 persen, dari semula 1.681 menjadi 3.120 FKRTL.

"Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan bersama mitra fasilitas kesehatan bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini dituangkan melalui Janji Layanan JKN," ucap Ghufron.

BPJS Kesehatan juga tidak henti-hentinya melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan. Ghufron menyebutkan bahwa inovasi-inovasi tersebut antara lain pengambilan antrean secara online, simplifikasi layanan bagi pasien hemofilia dan thalassemia, serta telemedisin.

“Kami juga telah mengembangkan i-Care JKN yang dapat diakses oleh dokter dan peserta JKN. Dengan i-Care JKN, dokter dan peserta dapat melihat riwayat kunjungan, tindakan medis, dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga dokter jugadapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” ungkap Ghufron.

Ghufron juga menyebut bahwa BPJS Kesehatan menjadi contoh bagi berbagai negara dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. Hal ini menunjukkan Program JKN mampu menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.

"Berbagai capaian positif BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun mitra kerja BPJS Kesehatan," ujar Ghufron.

Dengan terus memperkuat berbagai capaian positif yang telah diraih di tahun 2023, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk dapat memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh rakyat Indonesia, dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

Pencapaian tersebut juga menjadi sorotan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto. Pada kesempatan yang sama, Agus menyambut baik positif tren positif ini, serta mengatakan bahwa capaian seperti ini harus terus ditingkatkan.

“Perlu ditekankan bahwa pencapaian selama satu dekade ini sebagai pondasi dalam menentukan kebijakan ke depannya. Hal ini tidak hanya untuk melanjutkan program jaminan sosial, tetapi jaminan sosial ini dapat terus berlangsung dan melindungi serta memberi rasa aman bagi masyarakat,” terang Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa, di era yang serba digital seperti sekarang ini dapat digunakan
untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta. Seiring meningkatnya kepuasan peserta, maka akan semakin meningkatkan cakupan kepesertaan, yang menjangkau hingga seluruh penjuru negeri.

“Capaian positif BPJS Kesehatan pada tahun 2023 menciptakan gambaran bagi masa depan Indonesia. Penting untuk terus mempertahankan jaminan sosial untuk keberlanjutan pembangunan di Indonesia, demi menciptakan negera yang sejahtera,” ucap Agus.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Menteri Koordinator Bidang PMK, perwakilan Menteri Sosial RI, perwakilan Menteri Keuangan RI, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Ketenegakerjaan yang diwakili oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenegakerjaan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenegakerjaan, serta
BPJS Watch.

wartawan
RG/EK
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.