Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Posbakum Masih Kecil

Bali Tribune/ PERJANJIAN – Kerjasama antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar.



balitribune.co.id | Bangli - Data pemohon layanan Posbakum di tahun 2021 kepada Pengadilan Negeri Bangli masih kecil yakni hanya 10 orang atau hanya 5% dari total jumlah perkara gugatan dan permohonan. Ke depan diharapkan ada peningkatan jumlah pemohon layanan Posbakum supaya target capaian kinerja bulanan tinggi dalam hal persentase pencari keadilan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina, SH.MH ditemui usai penandatanganan perjanjian kerjasama terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022. Selasa (11/1/22).

Menurut Redite Ika Septina, sejalan dengan amanat dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perma No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. “Setiap orang berhak untuk memperoleh Bantuan Hukum. Dan Mahkamah Agung sendiri memberi akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat tidak mampu,salah satunya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan,” jelasnya.

Kata Redite Ika Septina, Posbakum memilki tugas memberikan layanan hukum berupa pemberian informasi yang jelas dan akurat, konsultasi yang seimbang dan komprehensif, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. “Kami berharap petugas Posbakum yang juga sudah sebagai Advokat bisa membantu dalam hal penerapan Gugatan Sederhana dan prosedur persidangan E Litigasi dalam hal perkara permohonan dan gugatan,” ujarnya.

Redite Ika Septina juga berharap petugas Posbakum tetap memegang prinsip-prinsip Pelayanan Bantuan Hukum, di antaranya keadilan,non diskriminasi, keterbukaan, akuntabalitas, kesekapatan geder dan perlindungan bagi masyarakat yang terpinggirkan serta perlindungan bagi kelompok penyadang disabilitas dan perlindungan anak.

Penandatanganan perjanjian kerjasama terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022. dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina, SH.MH sebagai Pihak Pertama dan Ketua DPC Peradi Denpasar, Bapak I Nyoman Budi Adnyana, SH.MH.C.L.A sebagai Pihak Kedua.

wartawan
SAM
Category

370 Calon Paskibraka dan Paskibra Badung Ikuti Gelar Pasukan

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 370 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung dan Paskibra Kecamatan se-Kabupaten Badung mengikuti gelar pasukan di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan pengibaran bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Burung Derkuku: Lestarikan Warisan Tradisi Leluhur

balitribune.co.id | Negara - Suara derkuku bersahutan dari gantangan di Taman Sangkur, Kelurahan Banjar Tengah, Negara, Minggu (9/8/2026). Puluhan sangkar berjajar, sementara para penghobi menunggu suara burung masing-masing mengalun. Bukan sekadar ramai oleh bunyi, setiap suara yang terdengar menjadi bagian dari penilaian untuk menentukan kualitas irama dan keindahan nada.

Baca Selengkapnya icon click

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi "Sembagi Arutala" untuk Lindungi Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dan KORPRI Kota Denpasar dalam mengimplementasikan program gotong royong kepedulian sosial bertajuk "Sembagi Arutala".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.