Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Posbakum Masih Kecil

Bali Tribune/ PERJANJIAN – Kerjasama antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar.



balitribune.co.id | Bangli - Data pemohon layanan Posbakum di tahun 2021 kepada Pengadilan Negeri Bangli masih kecil yakni hanya 10 orang atau hanya 5% dari total jumlah perkara gugatan dan permohonan. Ke depan diharapkan ada peningkatan jumlah pemohon layanan Posbakum supaya target capaian kinerja bulanan tinggi dalam hal persentase pencari keadilan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina, SH.MH ditemui usai penandatanganan perjanjian kerjasama terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022. Selasa (11/1/22).

Menurut Redite Ika Septina, sejalan dengan amanat dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perma No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. “Setiap orang berhak untuk memperoleh Bantuan Hukum. Dan Mahkamah Agung sendiri memberi akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat tidak mampu,salah satunya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan,” jelasnya.

Kata Redite Ika Septina, Posbakum memilki tugas memberikan layanan hukum berupa pemberian informasi yang jelas dan akurat, konsultasi yang seimbang dan komprehensif, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. “Kami berharap petugas Posbakum yang juga sudah sebagai Advokat bisa membantu dalam hal penerapan Gugatan Sederhana dan prosedur persidangan E Litigasi dalam hal perkara permohonan dan gugatan,” ujarnya.

Redite Ika Septina juga berharap petugas Posbakum tetap memegang prinsip-prinsip Pelayanan Bantuan Hukum, di antaranya keadilan,non diskriminasi, keterbukaan, akuntabalitas, kesekapatan geder dan perlindungan bagi masyarakat yang terpinggirkan serta perlindungan bagi kelompok penyadang disabilitas dan perlindungan anak.

Penandatanganan perjanjian kerjasama terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022. dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina, SH.MH sebagai Pihak Pertama dan Ketua DPC Peradi Denpasar, Bapak I Nyoman Budi Adnyana, SH.MH.C.L.A sebagai Pihak Kedua.

wartawan
SAM
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.