Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasangannya Melanggar, Puluhan Media Reklame Ditertibkan

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Puluhan media reklame ditertibkan Satpol PP Kabupaten Jembrana di sepanjang jalan protokol, Selasa (10/3).

Balitribune.co.id | Negara - Keberadaan media reklame liar membuat penataan wilayah menjadi sembrawut. Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa (10/3), kembali melakukan tindakan tegas dengan memberangus media reklame yang melanggar. Puluhan media reklame berbagai jenis diamankan. Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana akhirnya minindaklanjuti keberadaan spanduk liar yang membuat kawasan di pinggir jalan protokol menjadi semrawut. Pada penertiban yang dilaksanakan Selasa kemarin, Satpol PP Kabupaten Jembrana menyisir jalan protokol di dua kecamatan. Kegiatan peneritiban yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma tersebut menyasar media reklame yang melanggar. Dari pengamatan Bali tribune, puluhan baliho, spanduk juga pamflet yang sebagian besar dipasang di pohon perindang dan di pinggir jalan tersebut diturunkan oleh belasan personel Satpol PP Kabupaten Jembrana. Dari penertiban di sepanjang jalan nasional Denpasar-Gilimanuk dari Desa Pergung, Mendoyo Dangin Tukad, hingga  wilayah Kota Negara berhasil diturunkan sebanyak 12 buah baliho, 7 buah sepanduk, dan 21 buah pamplet. Menurut Made Tarma tersebut ditindak lantaran melanggar. Keberadaan media reklame di tempat terbuka tersebut dinilai melanggar Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Sejumlah baliho dan spanduk tersebut juga sudah kedapatan ijin reklamenya sudah kadaluwarsa. Setelah lebih dari tiga hari sejak masa berlakukanya habis seharusnya sudah diturunkan. Namun kenyataannya justru masih terpampang. Bahkan beberapa media reklame ditemukan kondisinya sudah rusak. Dalam penertiban kemarin, pihaknya juga mendapati baliho atau spanduk milik sejumlah instansi terkait sehingga langsung dikordinasikan dengan instansi yang memilikinya. "Untuk baliho/spanduk instansi terkait kami koordinasikan. Diluar itu kami amankan ke Kantor Satpol PP," jelasnya.  Pihaknya sangat menyayangkan sejumlah media reklame liar dipasang dengan cara dipaku pada batang pohon perindang jalan. Pamflet yang ditempel di pohon perindang menurutnya sangat mengganggu ketertiban umum dan harus dibersihkan. Dikatakannya, pamflet yang dipasang di batang pohon perindang tersebut didominasi reklame komersial. "Kasihan pohonnya dipaku dan dipasangi pamflet," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.