Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasangannya Melanggar, Puluhan Media Reklame Ditertibkan

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Puluhan media reklame ditertibkan Satpol PP Kabupaten Jembrana di sepanjang jalan protokol, Selasa (10/3).

Balitribune.co.id | Negara - Keberadaan media reklame liar membuat penataan wilayah menjadi sembrawut. Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa (10/3), kembali melakukan tindakan tegas dengan memberangus media reklame yang melanggar. Puluhan media reklame berbagai jenis diamankan. Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana akhirnya minindaklanjuti keberadaan spanduk liar yang membuat kawasan di pinggir jalan protokol menjadi semrawut. Pada penertiban yang dilaksanakan Selasa kemarin, Satpol PP Kabupaten Jembrana menyisir jalan protokol di dua kecamatan. Kegiatan peneritiban yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma tersebut menyasar media reklame yang melanggar. Dari pengamatan Bali tribune, puluhan baliho, spanduk juga pamflet yang sebagian besar dipasang di pohon perindang dan di pinggir jalan tersebut diturunkan oleh belasan personel Satpol PP Kabupaten Jembrana. Dari penertiban di sepanjang jalan nasional Denpasar-Gilimanuk dari Desa Pergung, Mendoyo Dangin Tukad, hingga  wilayah Kota Negara berhasil diturunkan sebanyak 12 buah baliho, 7 buah sepanduk, dan 21 buah pamplet. Menurut Made Tarma tersebut ditindak lantaran melanggar. Keberadaan media reklame di tempat terbuka tersebut dinilai melanggar Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Sejumlah baliho dan spanduk tersebut juga sudah kedapatan ijin reklamenya sudah kadaluwarsa. Setelah lebih dari tiga hari sejak masa berlakukanya habis seharusnya sudah diturunkan. Namun kenyataannya justru masih terpampang. Bahkan beberapa media reklame ditemukan kondisinya sudah rusak. Dalam penertiban kemarin, pihaknya juga mendapati baliho atau spanduk milik sejumlah instansi terkait sehingga langsung dikordinasikan dengan instansi yang memilikinya. "Untuk baliho/spanduk instansi terkait kami koordinasikan. Diluar itu kami amankan ke Kantor Satpol PP," jelasnya.  Pihaknya sangat menyayangkan sejumlah media reklame liar dipasang dengan cara dipaku pada batang pohon perindang jalan. Pamflet yang ditempel di pohon perindang menurutnya sangat mengganggu ketertiban umum dan harus dibersihkan. Dikatakannya, pamflet yang dipasang di batang pohon perindang tersebut didominasi reklame komersial. "Kasihan pohonnya dipaku dan dipasangi pamflet," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.