Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Dana Hibah Diwarnai Aksi "Walk Out"

Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali bersama Pimpinan DPRD Provinsi Bali menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, di Gedung Dewan, Sabtu (25/8) sore. Menariknya, rapat yang juga dihadiri Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Bali ini berlangsung tertutup untuk media. Walau tertutup, namun terungkap bahwa rapat tersebut membahas khusus mengenai pemangkasan alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali. Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wita itu berlangsung alot. Bahkan setelah berlangsung kurang lebih dua jam, tepatnya pukul 16.00 Wita, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama itu terpaksa diskors. Skors tersebut dimaksudkan untuk mencari jalan tengah terkait usulan TAPD Provinsi Bali yang didukung Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, terkait pemangkasan alokasi dana hibah. Di sini lain, mayoritas Pimpinan Fraksi tidak menyetujui pemangkasan alokasi dana hibah ini. Apalagi, alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan yang dirancang sebelumnya Rp6 miliar, dipangkas menjadi hanya Rp2 miliar. "Kita tetap berharap alokasi dana hibah tetap di angka Rp6 miliar. Kalau itu dipangkas, bagaimana kita menjelaskan kepada masyarakat yang sudah mengajukan proposal dan bahkan proposal kegiatannya sudah diverifikasi?" kata salah seorang Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Bali, yang enggan namanya disebut, ketika rapat diskors. Tak hanya diskors sekitar satu jam, rapat ini juga diwarnai aksi "walk out" anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Tirtawan. Vokalis di Renon itu memilih meninggalkan rapat usai skors, karena berpandangan bahwa apabila pemangkasan dana hibah tetap dipaksakan, maka akan sangat melukai hati masyarakat. "Ketika ini sudah dibahas, seharusnya konsisten. Menjadi pertanyaan, kenapa sekarang alokasi dana hibah malah mau dipotong? Jangan dong, kita berpolitik dengan menyakiti hati rakyat," tandas Tirtawan. Politikus Partai NasDem asal Buleleng itu pun mengingatkan pihak-pihak yang menjadi otak di balik rencana pemangkasan alokasi dana hibah ini bahwa rencana tersebut tidak lantas membuat mereka berhadapan dengan anggota DPRD Provinsi Bali. Sebaliknya, mereka akan berhadapan langsung dengan rakyat, dan bahkan Ida Bhatara. "Saya ingatkan, siapapun di belakang semua ini, siapapun dalangnya, akan berhadapan dengan Ida Bhatara, bukan berhadapan dengan DPRD. Hibah dan bansos itu sudah menjadi harapan masyarakat, jangan diutak-atik lagi," ujar Tirtawan, yang juga otak di balik pemangkasan Rp98 miliar anggaran Pilgub Bali 2018. Ia melontarkan hal tersebut, mengingat sebagian besar program yang tertuang dalam proposal yang diajukan masyarakat, dan bahkan sudah diverifikasi, adalah permohonan untuk pembangunan/ perbaikan Pura dan infrastruktur publik lainnya. Apabila proposal tersebut dicoret, sebagai dampak pemangkasan dana hibah, maka pembangunan Pura dipastikan tidak dapat dilaksanakan. "Otak pemangkasan dana hibah/bansos berani melawan leluhur, Ida Bhatara, dan semua rakyat miskin di Bali yang sedianya mendapat bantuan, namun terancam gagal," ucapnya. Menurut dia, jika pemangkasan tersebut untuk membangun shortcut, maka tidak harus dipangkas dari dana hibah. Tirtawan bahkan menyebut beberapa sumber dana untuk pembangunan shortcut dimaksud. "Pertama, kalau benar ada kebijakan one island management dan PHR Badung jika dipungut dengan sistem online kan bisa tembus diatas Rp 10 triliun, maka angka Rp 270 miliar untuk bangun shortcut itu ga seberapa. CGT, alias cenik gae to," urai Tirtawan. Kedua, pada tahun 2019 Bali tidak lagi menggelar Pilgub atau membangun rumah sakit dengan pagu sekitar Rp300 miliar. Artinya, ada dana yang cukup untuk membangun shortcut tanpa harus memotong alokasi dana hibah. "Risiko niskala yang sangat besar jika nekat berniat tidak jujur dalam mengabdi dengan membatalkan pembangunan banyak Tempat Suci dan memotong bantuan rakyat miskin," pungkas Tirtawan.

wartawan
San Edison
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.