Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Keolahragaan Alot, Angka 2 Persen Dihapus

Bagus Suwitra Wirawan
Bagus Suwitra Wirawan

BALI TRIBUNE - Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, kembali mematangkan substansi materi Ranperda inisiatif dewan ini, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (11/5). Pembahasan melibatkan tim ahli, pengurus KONI Bali, FORMI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, serta Biro Hukum Provinsi Bali.

Pembahasan kali ini cukup alot, salah satunya karena mengupas khusus Pasal 49 Ranperda Keolahragaan. Pasal ini sejak awal dirancang mengatur kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan dana keolahragaan sebesar 2 persen dari total Belanja Langsung yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali.

Setelah berdebat cukup panjang, akhirnya disepakati bahwa pengaturan tentang pengalokasian sebesar 2 persen ini dihapus. Pasal ini kemudian hanya mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Soal penghapusan angka 2 persen yang menuai kontroversi sejak awal ini, dibenarkan Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, kepada wartawan usai pembahasan tersebut. Menurut dia, penghapusan ini sudah berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk aturan yang lebih tinggi.

“Salah satu pembahasan yang krusial memang terkait pendanaan. Soal pendanaan ini sudah final, yakni disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pengaturan sebelumnya yang dua persen, sudah dihapus,” beber Suwitra Wirawan.

Meski tak diatur besarannya, demikian politikus Partai Gerindra asal Badung ini, pemerintah wajib mendanai bidang keolahragaan dari APBD. “Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah,” tandasnya. Hal lain yang disepakati dalam pembahasan kali ini, adalah terkait nama Ranperda. Sempat ada usulan bahwa nama Ranperda ini diganti, yakni Ranperda Penyelenggaraan Olahraga.

Namun, dalam pembahasan diputuskan bahwa nama Ranperda Keolahragaan tetap dipertahankan. “Kalau pakai ‘penyelenggaraan’, nanti ruangnya malah sempit. Jadi kita putuskan namanya tetap, yakni Ranperda Keolahragaan,” ujar Suwitra Wirawan, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Menariknya dalam pembahasan kali ini, juga didorong agar masalah purna atlet dan sport tourism, diatur secara khusus. Karena harus membutuhkan waktu yang banyak, maka pembahasan tentang kedua hal ini dipending pekan depan.

“Soal purna atlet dan sport tourism, disepakati diakomodir dalam Ranperda ini. Kita akan bahas lagi Senin depan. Setelah itu baru konsultasi ulang ke Kemendagri. Kita tetap targetkan, Mei ini Ranperda Keolahragaan bisa ketuk palu,” pungkas Suwitra Wirawan.son

wartawan
San Edison
Category

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.