Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Keolahragaan Alot, Angka 2 Persen Dihapus

Bagus Suwitra Wirawan
Bagus Suwitra Wirawan

BALI TRIBUNE - Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, kembali mematangkan substansi materi Ranperda inisiatif dewan ini, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (11/5). Pembahasan melibatkan tim ahli, pengurus KONI Bali, FORMI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, serta Biro Hukum Provinsi Bali.

Pembahasan kali ini cukup alot, salah satunya karena mengupas khusus Pasal 49 Ranperda Keolahragaan. Pasal ini sejak awal dirancang mengatur kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan dana keolahragaan sebesar 2 persen dari total Belanja Langsung yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali.

Setelah berdebat cukup panjang, akhirnya disepakati bahwa pengaturan tentang pengalokasian sebesar 2 persen ini dihapus. Pasal ini kemudian hanya mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran keolahragaan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Soal penghapusan angka 2 persen yang menuai kontroversi sejak awal ini, dibenarkan Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, kepada wartawan usai pembahasan tersebut. Menurut dia, penghapusan ini sudah berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk aturan yang lebih tinggi.

“Salah satu pembahasan yang krusial memang terkait pendanaan. Soal pendanaan ini sudah final, yakni disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pengaturan sebelumnya yang dua persen, sudah dihapus,” beber Suwitra Wirawan.

Meski tak diatur besarannya, demikian politikus Partai Gerindra asal Badung ini, pemerintah wajib mendanai bidang keolahragaan dari APBD. “Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah,” tandasnya. Hal lain yang disepakati dalam pembahasan kali ini, adalah terkait nama Ranperda. Sempat ada usulan bahwa nama Ranperda ini diganti, yakni Ranperda Penyelenggaraan Olahraga.

Namun, dalam pembahasan diputuskan bahwa nama Ranperda Keolahragaan tetap dipertahankan. “Kalau pakai ‘penyelenggaraan’, nanti ruangnya malah sempit. Jadi kita putuskan namanya tetap, yakni Ranperda Keolahragaan,” ujar Suwitra Wirawan, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Menariknya dalam pembahasan kali ini, juga didorong agar masalah purna atlet dan sport tourism, diatur secara khusus. Karena harus membutuhkan waktu yang banyak, maka pembahasan tentang kedua hal ini dipending pekan depan.

“Soal purna atlet dan sport tourism, disepakati diakomodir dalam Ranperda ini. Kita akan bahas lagi Senin depan. Setelah itu baru konsultasi ulang ke Kemendagri. Kita tetap targetkan, Mei ini Ranperda Keolahragaan bisa ketuk palu,” pungkas Suwitra Wirawan.son

wartawan
San Edison
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.