Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Pariwisata Alot

Bali Tribune/ Nyoman Adnyana
Balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Pembahasan Ranperda ini cukup alot, bahkan diperkirakan akan membutuhkan waktu yang panjang. Materi Ranperda yang tumpang tindih, menjadi salah satu pemicunya.
 
Seperti Senin (9/3), pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, seperti jalan di tempat. Rapat yang dihadiri Biro Hukum, Dinas Pariwisata, Satpol PP serta Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ini, terkendala karena dewan menilai materi atau bahan yang dibahas justru masih sama seperti pembahasan terdahulu.
 
"Pembahasan kali ini seperti kembali ke nol. Sebab bahan yang dibahas masih sama dengan bahan sebelumnya," kata anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Rochineng.
 
Mantan Kepala BKD Provinsi Bali ini menyebut, sebagaimana koordinasi dengan Kementerian Pariwisata sebelumnya, diketahui bahwa banyak regulasi pariwisata yang harus dipakai sebagai acuan dalam pembahasan Ranperda ini. Seperti terkait standar destinasi, DTW, hingga desa wisata.
 
“Dari sistematikanya pun, karena substansinya omnibus law, Ranperda ini masih tumpang tindih, tidak runut,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini, sembari menyarankan agar Dinas Pariwisata Provinsi Bali berkoordinasi dulu ke Kementerian Pariwisata, agar mendapat materi yang ideal.
 
Rochineng menyebut, bahan yang didapat dalam pembahasan kali ini tidak layak dibahas. Khusus dalam batang tubuh Ranperda, yang membicarakan tentang sertifikasi penyelenggaraan, harus diperjelas yang disertifikasi. Rochineng menyarankan agar konstruksi hukum Ranperda ini dibongkar demi mendapatkan Perda yang berkualitas.
 
Sementara Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adnyana, juga melontarkan hal tak jauh berbeda. Dari judul dan isi Ranperda, disebut politikus PDIP asal Bangli ini, tidak sinkron, tidak runut, baik dari sisi pasal maupun bab. Padahal, Ranperda ini spiritnya adalah omnibus law.
 
"Pada konsepnya nanti ada penghapusan dan penggabungan substansi dari sejumlah Peraturan Daerah. Ranperda ini nantinya akan menjadi pemungkas. Permasalahannya adalah, apakah yang digabung itu semua berlaku dan sudah dicomot apa sudah digabung. Kalau digabung, tetapi yang lain masih berlaku, juga tidak bagus,” tandas Adnyana.
 
Terkait dengan standar penyelenggaraan, diakui Adnyana, juga mempunyai ukuran yang berbeda. Standar artinya punya ukuran yang pasti, sehingga tidak membingungkan, baik dalam membaca atau menerapkan. Apalagi yang melaksanakan ini adalah Satpol PP, selaku pelaksana Perda.
 
Adapun Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, menjelaskan bahwa yang diatur dalam Ranperda ini ada empat pilar. Keempatnya adalah standar destinasi, industri, pemasaran dan kelembagaan. Selama ini, menurut dia, ada destinasi namun tidak aman bagi wisatawan, yang dapat merusak citra Bali.
 
"Kalau semua dimasukkan di sini, tentu akan tidak bisa. Karena standar penyelenggaraan di hotel memiliki standar khusus, ada komponen yang mengatur standar di hotel. Demikian juga di transportasi, pramuwisata. Jadi kalau semua dicantumkan, akan menjadi agak aneh. Yang belum disebutkan dalam Perda ini akan diatur dalam Pergub sendiri," ucapnya.
wartawan
San Edison
Category

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa PDAM Bangli Kerap Putus Akibat Longsor, Ketua DPRD Desak Langkah Antisipasi

balitribune.co.id | Bangli – Musibah longsor yang kerap menimpa jaringan pipa milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Danu Arta Bangli di sumber mata air Gamongan, Desa Kayubihi, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, kerusakan pipa akibat tertimbun material longsor ini sudah menjadi kejadian tahunan yang menyebabkan distribusi air ke pelanggan terganggu hingga berhari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Api Literasi Menuju Transformasi Sekolah

balitribune.co.id | Sekolah memiliki Visi yang terkoneksitas dengan Visi pemerintah daerah agar Kepala Sekolah sebagai nahkoda dalam menjalankan program sekolah menjadi terarah dan terukur sesuai kebijakan pemerintah. Sekolah sebagai rumah pendidikan bukan hanya untuk belajar tetapi harus memiliki indikator pendidikan yang terukur untuk menjabarkan Visi agar betul-betul menjadi sekolah yang memperkuat akar-budaya bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka PKB Tabanan 2026, Ribuan Seniman Siap Tampil di PKB XLVIII Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang berlangsung di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana Tabanan, Minggu, (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Wijaya Hadiri Aksi Korve Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pantai Samuh Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri sekaligus mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Korve) Serentak yang digelar di Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.