Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Pariwisata Alot

Bali Tribune/ Nyoman Adnyana
Balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Pembahasan Ranperda ini cukup alot, bahkan diperkirakan akan membutuhkan waktu yang panjang. Materi Ranperda yang tumpang tindih, menjadi salah satu pemicunya.
 
Seperti Senin (9/3), pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, seperti jalan di tempat. Rapat yang dihadiri Biro Hukum, Dinas Pariwisata, Satpol PP serta Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ini, terkendala karena dewan menilai materi atau bahan yang dibahas justru masih sama seperti pembahasan terdahulu.
 
"Pembahasan kali ini seperti kembali ke nol. Sebab bahan yang dibahas masih sama dengan bahan sebelumnya," kata anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Rochineng.
 
Mantan Kepala BKD Provinsi Bali ini menyebut, sebagaimana koordinasi dengan Kementerian Pariwisata sebelumnya, diketahui bahwa banyak regulasi pariwisata yang harus dipakai sebagai acuan dalam pembahasan Ranperda ini. Seperti terkait standar destinasi, DTW, hingga desa wisata.
 
“Dari sistematikanya pun, karena substansinya omnibus law, Ranperda ini masih tumpang tindih, tidak runut,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini, sembari menyarankan agar Dinas Pariwisata Provinsi Bali berkoordinasi dulu ke Kementerian Pariwisata, agar mendapat materi yang ideal.
 
Rochineng menyebut, bahan yang didapat dalam pembahasan kali ini tidak layak dibahas. Khusus dalam batang tubuh Ranperda, yang membicarakan tentang sertifikasi penyelenggaraan, harus diperjelas yang disertifikasi. Rochineng menyarankan agar konstruksi hukum Ranperda ini dibongkar demi mendapatkan Perda yang berkualitas.
 
Sementara Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adnyana, juga melontarkan hal tak jauh berbeda. Dari judul dan isi Ranperda, disebut politikus PDIP asal Bangli ini, tidak sinkron, tidak runut, baik dari sisi pasal maupun bab. Padahal, Ranperda ini spiritnya adalah omnibus law.
 
"Pada konsepnya nanti ada penghapusan dan penggabungan substansi dari sejumlah Peraturan Daerah. Ranperda ini nantinya akan menjadi pemungkas. Permasalahannya adalah, apakah yang digabung itu semua berlaku dan sudah dicomot apa sudah digabung. Kalau digabung, tetapi yang lain masih berlaku, juga tidak bagus,” tandas Adnyana.
 
Terkait dengan standar penyelenggaraan, diakui Adnyana, juga mempunyai ukuran yang berbeda. Standar artinya punya ukuran yang pasti, sehingga tidak membingungkan, baik dalam membaca atau menerapkan. Apalagi yang melaksanakan ini adalah Satpol PP, selaku pelaksana Perda.
 
Adapun Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, menjelaskan bahwa yang diatur dalam Ranperda ini ada empat pilar. Keempatnya adalah standar destinasi, industri, pemasaran dan kelembagaan. Selama ini, menurut dia, ada destinasi namun tidak aman bagi wisatawan, yang dapat merusak citra Bali.
 
"Kalau semua dimasukkan di sini, tentu akan tidak bisa. Karena standar penyelenggaraan di hotel memiliki standar khusus, ada komponen yang mengatur standar di hotel. Demikian juga di transportasi, pramuwisata. Jadi kalau semua dicantumkan, akan menjadi agak aneh. Yang belum disebutkan dalam Perda ini akan diatur dalam Pergub sendiri," ucapnya.
wartawan
San Edison
Category

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Beras Capai 166,7 Persen, BULOG Bali Perkuat Cadangan Pangan Daerah

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pengadaan beras di Bali bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Proses Hukum Insiden Juwuk Legi Objektif dan Transparan

balitribune.co.id I Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, secara transparan dan objektif.

Permintaan ini disampaikan usai ia menemui langsung keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk meredam potensi gejolak sosial pasca-insiden maut yang menewaskan seorang terduga maling ayam berinisial KD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.