Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Pariwisata Alot

Bali Tribune/ Nyoman Adnyana
Balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Pembahasan Ranperda ini cukup alot, bahkan diperkirakan akan membutuhkan waktu yang panjang. Materi Ranperda yang tumpang tindih, menjadi salah satu pemicunya.
 
Seperti Senin (9/3), pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, seperti jalan di tempat. Rapat yang dihadiri Biro Hukum, Dinas Pariwisata, Satpol PP serta Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ini, terkendala karena dewan menilai materi atau bahan yang dibahas justru masih sama seperti pembahasan terdahulu.
 
"Pembahasan kali ini seperti kembali ke nol. Sebab bahan yang dibahas masih sama dengan bahan sebelumnya," kata anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Rochineng.
 
Mantan Kepala BKD Provinsi Bali ini menyebut, sebagaimana koordinasi dengan Kementerian Pariwisata sebelumnya, diketahui bahwa banyak regulasi pariwisata yang harus dipakai sebagai acuan dalam pembahasan Ranperda ini. Seperti terkait standar destinasi, DTW, hingga desa wisata.
 
“Dari sistematikanya pun, karena substansinya omnibus law, Ranperda ini masih tumpang tindih, tidak runut,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini, sembari menyarankan agar Dinas Pariwisata Provinsi Bali berkoordinasi dulu ke Kementerian Pariwisata, agar mendapat materi yang ideal.
 
Rochineng menyebut, bahan yang didapat dalam pembahasan kali ini tidak layak dibahas. Khusus dalam batang tubuh Ranperda, yang membicarakan tentang sertifikasi penyelenggaraan, harus diperjelas yang disertifikasi. Rochineng menyarankan agar konstruksi hukum Ranperda ini dibongkar demi mendapatkan Perda yang berkualitas.
 
Sementara Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adnyana, juga melontarkan hal tak jauh berbeda. Dari judul dan isi Ranperda, disebut politikus PDIP asal Bangli ini, tidak sinkron, tidak runut, baik dari sisi pasal maupun bab. Padahal, Ranperda ini spiritnya adalah omnibus law.
 
"Pada konsepnya nanti ada penghapusan dan penggabungan substansi dari sejumlah Peraturan Daerah. Ranperda ini nantinya akan menjadi pemungkas. Permasalahannya adalah, apakah yang digabung itu semua berlaku dan sudah dicomot apa sudah digabung. Kalau digabung, tetapi yang lain masih berlaku, juga tidak bagus,” tandas Adnyana.
 
Terkait dengan standar penyelenggaraan, diakui Adnyana, juga mempunyai ukuran yang berbeda. Standar artinya punya ukuran yang pasti, sehingga tidak membingungkan, baik dalam membaca atau menerapkan. Apalagi yang melaksanakan ini adalah Satpol PP, selaku pelaksana Perda.
 
Adapun Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, menjelaskan bahwa yang diatur dalam Ranperda ini ada empat pilar. Keempatnya adalah standar destinasi, industri, pemasaran dan kelembagaan. Selama ini, menurut dia, ada destinasi namun tidak aman bagi wisatawan, yang dapat merusak citra Bali.
 
"Kalau semua dimasukkan di sini, tentu akan tidak bisa. Karena standar penyelenggaraan di hotel memiliki standar khusus, ada komponen yang mengatur standar di hotel. Demikian juga di transportasi, pramuwisata. Jadi kalau semua dicantumkan, akan menjadi agak aneh. Yang belum disebutkan dalam Perda ini akan diatur dalam Pergub sendiri," ucapnya.
wartawan
San Edison
Category

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.