Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembakar 2 Unit Sepeda Motor Ternyata Residivis

Bali Tribune/ray
Tersangka pelaku pembakaran sepeda motor

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Kerja keras Sat Reskrim Polresta Denpasar membuahkan hasil. Dalam tempo dua hari, pelaku pembakaran dua unit sepeda motor di rumah Ngurah Putu Pratama di Jalan Cokroaminoto Nomor 442, Banjar Liligundi Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kamis (14/3) pukul 03.00 Wita berhasil diungkap.

Pelaku bernama I Made Murdana alias Jerug (46) ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Baha Mengwi Badung, Sabtu (16/3) sore. Ia ternyata seorang residivis kasus penusukan.

"Pelaku ini residivis kasus penusukan. Dia nusuk korban pada bulan September tahun 2017 dan dilaporkan sampai proses persidangan lalu divonis 4,5 bulan penjara, dan baru bebas Januari tahun 2018," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reskrim Kompol I Wayan Artha Ariawan di Mapolresta Denpasar, Minggu (17/3).

Dijelaskan Ruddi Setiawan, lantaran korban melaporkan kasus penikaman itulah membuat pelaku menaruh dendam sama korban. Bahkan, telah merencanakan niatnya untuk membakar rumah korban dengan menyiapkan alat atau bahan sebelum hari Raya Nyepi.

Pelaku membeli premium menggunakan botol plastik di pertamini di Jalan Keboiwa Utara. Selanjutnya, menyiapkan dua botol kaca dan plastik yang ujungnya diberi sumbu lalu disimpan di rumah pelaku. Selanjutnya, pada Kamis (14/3)  pukul  01.00 Wita, pelaku bermain ceki di rumah duka Kerta Semadi Jalan Cargo Denpasar lalu pulang ke rumahnya di Banjar Liligundi Denpasar.

Dalam perjalanan pelaku timbul niat melakukan pembakaran rumah korban yang mana pelaku sebelumnya sudah menyiapkan bahan atau alat yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran. Sesampai di rumah, pelaku langsung mengambil dua buah botol tersebut dan diisi bensin, selanjutnya pelaku membawa botol tersebut mengendarai sepeda motor DK 712 UG menuju rumah korban.

Sesampai di depan rumah korban, pelaku menyalakan sumbu pada botol kaca dengan menggunakan korek api gas yang sering dibawa pelaku. Selanjutnya dilemparkan ke arah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah kos korban. Namun apinya padam sehingga pelaku menyalakan lagi sumbu pada botol plastik dan melemparkan ke arah yang sama dan menyala. Setelah api menyala besar, pelaku kembali ke rumahnya.

"Pelaku dan korban saling kenal. Mereka satu banjar. Jadi, motifnya dendam pribadi. Pelaku sakit hati karena kasus penikaman dilaporkan oleh korban membuat dia dipenjara. Dan pelaku melakukannya seorang diri," terangnya.

Seorang saksi Rasinem yang tinggal di lokasi kejadian saat itu mengira suara kendaraan anak kos. Namun ketika melihat keluar dari kaca sepertinya ada sinar terang dari luar di garase seperti nyala api, setelah ia keluar cek ternyata dua unit sepeda motor milik tuan rumah terbakar.

 Selanjutnya ia berteriak ada kebakaran, sesaat kemudian penghuni kos dan tuan rumah bersama keluarganya keluar dan berusaha memadamkan api. Setelah api padam, tuan rumah menemukan pecahan kaca dan sumbu serta bau bensin. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar.

 Selanjutnya petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam akhirnya berhasil meringkus pelaku. "Dan dilakukan interograsi terhadap yang bersangkutan, dan ia mengakui telah melakukan pembakaran di rumah korban, yang dilakukan seorang diri," tutur mantan Kapolres Badung ini.

Sementara barang bukti berhasil diamankan satu unit sepeda motor DK 5803 DT milik Putu Sunartawan yang terbakar pada bagian sadel bagian depan, kabel body sepeda motor, tutup accu, lampu righting kanan depan, lampu depan, dek bawah stang motor, angkal sayap depan dan karet pijakan kaki kiri. Sementara sepeda motor DK 3659 DE milik pelapor Ngurah Putu Pratama terbakar pada bagian dek depan sebelah kiri, dasboard sebelah kiri, rightting sebelah kiri dan sayap depan sebelah kiri.ray  

wartawan
habit

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.