Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembalap DRT Krisna Aditya Menang di MRS Seri 4 dengan Catatan Waktu Spektakuler

DRT Krishna Aditya
Bali Tribune / KIKA - Krishna Aditya dan tuner DRT Ketut Athanasius

balitribune.co.id | Mandalika - Prestasi menawan kembali ditunjukan pebalap andalan Dewata Racing Team (DRT), Krishna Aditya.  Dia berhasil menjadi kampium pertama di balap motor Mandalika Racing Series (MRS) Seri ke-4 yang dihelat di Sirkuit Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu - Minggu (20-21/9).

Kemenangan  ini bisa  dikatakan spektakuler,  pasalnya  diraih di tengah kondisi Honda  CBR 250 RR SP miliknya mengalami kendala tuas handle  rem depan patah.

Persaingan dikelas 250CM sudah terjadi sejak sesi kualifikasi. Krisna membukukan catatan waktu yang fantastis yaitu 1.55.3. bahkan catatan waktu ini sukses mempecudangi catatan waktu para pembalap yang berlaga di kelas SPORT 250 COM PRO. Sayang catatan ini di eliminir karena Krisna sempat melambat di sesi qualfikasi. 

“saya sempat keluar lintasan di tikungan 16 lalu masuk lagi sehingga catatan waktu saya lambat, “ ungkap Krisna. 

Jadi catatan waktu sebelumnya diambil yaitu 1.56.4 detik dan harus start di posisi 2 di belakang pembalap asal Jakarta,  Eric Saputra yang berhasil menorehkan catatan waktu 1.56.1detik.

Race 1 pada Sabtu berlangsung cukup sengit yang berlangsung selam 6 lap. Dan race 1 secara keseluruhan berhasil dimenangi oleh Krisna  yang notabene pembalap Kelas SPORT 250 COM MRS, pembalap bernomor start 68 itu sukses mempecudangi para pembalap di kelas SPORT 250 COM PRO yang memiliki spesifikasi lebih tinggi daripada pacuan SPORT250COM MRS.

Race 2 yang berlangsung minggu lebih sengit, salah satu pembalap di kelas 250COM PRO bersinggungan dengan Krisna Aditya selepas start, dan hal ini membuat handle rem depan patah. Selain itu pembalap berbadan mungil ini juga tercecer di barisan belakang. 

Hal ini tak lantas mematahkan semangat Krisna, bermodal kondisi rem kurang maksimal. Krisna merangsak maju, dan bahkan sempat menorehkan catatan best lap race 1.56.77 detik lebih cepat dari best lap race 2 yang ditorehkan oleh I Gede Pasek Wiradnyana dari Tim HK57 yang bertarung untuk kelas Sport 250 COM Pro yang membukukan catatan race 1.58.42 detik . 

Keberanian Pembalap asal Gianyar Bali ini layak diacungi jempol. Bermodal CBR250RR SP racikan Athanasius Ketut salah satu punggawa DRT dan owner Bengkel Pro Tuner Motorcycles Bali yang notabene spesifikasinya di bawah para peserta Sport 250 COM PRO. 

“Mesin CBR250RR SP ini masih full standart, hanya focus bermain di mapping ECU Aracer dan knalpo,  tutup Ketut sang Tuner.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.