Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bali Berbasis Kearifan Lokal: Tantangan 100 Tahun Bali Era Baru

Devana Hariswa
Bali Tribune / Devana Hariswa mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Bali kini memasuki babak baru dalam sejarah pembangunannya. Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pulau Dewata menegaskan komitmennya untuk menata masa depan secara terencana, terintegrasi, dan yang terpenting berbasis pada kearifan lokal. Langkah ini bukan sekadar respons terhadap dinamika global, melainkan juga upaya menjaga identitas dan keberlanjutan Bali di tengah arus modernisasi yang kian deras. 

Kearifan lokal Bali seperti subak, tradisi menyama braya, dan filosofi Tri Hita Karana, telah lama menjadi penopang harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Nili-nilai inilah yang kini diangkat sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang. Integrasi kearifan lokal dalam pembangunan infrastruktur, tata ruang, hingga ekonomi diyakini mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan tradisi, sekaligus memperkuat daya saing Bali di kancah global. 

Sebagai analogi, pembangunan Bali ibarat menenun kain songket. Benang-benang modernisasi harus dirajut dengan motif-motif tradisional agar menghasilkan kain yang indah. kuat, dan khas. Jika hanya mengandalkan benang baru tanpa motif lama, maa kain itu akan hilang identitasnya. Begitu pula, pembangunan tanpa kearifan loka berisiko menggerus jati diri Bali. 

Tahun 2025-2030 menjadi fase krusial, menandai langkah awal pelaksanaan haluan pembangunan 100 tahun ini. Komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah ditegaskan. Namun, tantangan nyata membendung di depan. Salah satunya adalah bagaimana mentransformasikan dokumen perencanaan yang visioner menjadi aksi nyata di lapangan. 

Pertama, revitalisasi kearifan lokal membutuhkan dokumentasi dan pembaruan. Banyak pengetahuan tradisional Bali, seperti usadha (pengobatan tradisional) atau sistem subak, belum terdokumentasi secara sistematis sehingga rentan tergerus zaman. Mari kita mencontoh Tiongkok, yang berhasil mengarsipkan dan mengembangkan pengobatan tradisional secara global. Bali masih harus berjuang agar kearifan lokalnya tidak hanya lestari, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masa kini. 

Kedua tekanan ekonomi dan alih fungsi lahan menjadi tantangan berat. Sektor pertanian yang dulu menjadi tulang punggung kini terdesak oleh pariwisata dan properti. Hal ini mengancam eksistensi lembaga adat seperti subak, yang justru menjadi warisan dunia UNESCO dan simbol harmoni manusia dengan alam. Jika tidak diantisipasi, pembangunan yang mengabaikan kekuatan lokal akan mempercepat degradasi lingkungan dan budaya. 

Ketiga, sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan sektor swasta harus diperkuat. Pembangunan berbasis kearifan lokal bukan sekadar slogan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Desa-desa di Bali, seperti Bali Aga, telah membuktikan bahwa pelestarian tradisi dan pembangunan ekonom bisa berjalan beriringan melalui pertanian organik dan ekowisata. Inovasi semacam inilah yang perlu direplikasi dan diperluas. 

Membangun Bali berbasis kearifan lokal menawarkan banyak peluang. Selain menjaga identitas budaya, pendekatan ini juga sejalan dengan paradigma pembangunan berkelanjutan. Pengalaman desa-desa di Bali menunjukan bahwa tradisi lokal isa menjadi motor penggerak ekonomi, menjaga stabilitas sosial, dan melestarikan lingkungan. Bahkan, integrasi nilai-nilai lokal dalam desain infrastruktur dan tata kota dapat menciptakan harmoni antara kebutuhan modern dan pelestarian warisan leluhur. 

wartawan
Devana Hariswa
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang, PDAM Denpasar Perluas Daya Tampung

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar mulai melakukan langkah antisipasi menghadapi potensi krisis air akibat kemarau panjang. Meski produksi air bersih saat ini masih berjalan normal, penurunan debit sungai di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.