Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Embung Sanur Resmi Dimulai

Bali Tribune/ EMBUNG SANUR- Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster pada pelaksanaan Groundbreaking Embung Sanur, Desa Sanur Kauh, Kamis (27/5).


balitribune.co.id | Denpasar  - Pembangunan Embung Sanur di Desa Sanur Kauh resmi dimulai pengerjaannya. Ini ditandai dengan penekanan sirine Groundbreaking oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wali Kota Denpasar, Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa pada Kamis (27/5).
 
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra, Kepala Badan Pertanahan Nasional Wilayah Bali, Ruby Rudijaya, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, Anggota DPRD Bali, AA Gede Agung Suyoga, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta undangan lainya.
 
Dalam lamporanya, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Mariadi Hutama menjelaskan bahwa, pembangunan Embung Sanur merupakan amanat Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Kota Denpasar setelah mendapat laporan dari Wali Kota Denpasar. Hal ini mengingat wilayah Sanur Kauh merupakan cekungan yang rentan terjadinya banjir. Karenanya, Presiden langsung memberikan arahan Menteri PUPR untuk segara membangun Embung Sanur.
 
Pihaknya mengatakan bahwa pembangunan embung Sanur akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dengan nilai kontrak Rp 14 miliar lebih dan tahap kedua dengan pagu anggaran sebesar Rp 52 miliar lebih.
 
“Ini merupakan amanat atau direktif Presiden Jokowi yang ditindaklanjuti dengan arahan Menteri PUPR untuk segera membangun Embung Sanur untuk mengatasi permasalahan banjir di wilayah Sanur Kauh, selain juga menjadi sarana rekreasi dan obyek wisata,” jelasnya
 
Wali Kota Jaya Negara didampingi Wakil Wali Kota, Arya Wibawa mengatakan bahwa Pemkot Denpasar mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Kementrian PUPR dan BWS Bali Penida yang telah merealisaiskan pembangunan Embung Sanur.
 
“Tentu kami atas nama Pemkot Denpasar serta masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo beserta jajaran yang telah berkomitmen untuk pembangunan Embung Sanur. Apa yang kami sampaikan saat itu langsung direspon Presiden,” jelasnya
 
Jaya Negara menekankan bahwa pembangunan Embung Sanur wajib selesai tepat waktu. Dengan begitu, dapat dimanfaatkan sebagai infrastruktur untuk mereduksi atau pengendali Banjir di Wilayah Sanur. Selain untuk mereduksi banjir, keberadaan Embung Sanur nantinya diharapkan dapat menjadi pusat rekreasi masyarakat serta media konservasi sumber daya air.
 
Nantinya, setelah dilaksanakan penataan, Embung Sanur akan dilengkapi dengan Jogging Track, Taman, Tempat Duduk, Areal View, serta sarana UMKM dengan beragam kegiatan kreatif kedepannya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.