Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan RS Bali Med Dipertanyakan Dewan Jembrana Negara, Bali Tribune

rumah sakit
MELANGGAR - Lokasi pembangunan RS Bali Med di Desa Dangin Tukadaya, Jembrana yang melanggar memakan sempadan sungai.

DPRD Kabupaten Jembrana mempertanyakan lemahnya pengawasan Pemkab Jembrana terhadap pembangunan Rumah Sakit (RS) Bali Med yang telah berjalan penggarapannya sejak pertengahan Februari lalu di Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, hingga memakan sempada sungai.

Pantauan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Bali Med, di sisi timur Sungai Keladian sebelah utara Jembatan Dangin Tukadaya, Jembrana, Minggu (1/5), tampak pihak pekerja proyek menyender areal sempadan sungai sebagai lahan rumah sakit yang akan berdiri megah di atasnya.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan RS Bali Med ini juga mempertanyakan perijinan proyek penyenderan sempadan sungai itu serta tujuan pihak RS Bali Med memnyender bibir sungai yang dilengkapi dengan tangga dibawahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa yang juga rumahnya tidak jauh dari lokasi pembangunan RS Bali Med saat dikonfirmasi Minggu malam mempertanyakan peranan eksekutif dalam mengawasi pembangunan RS swasta ini. Ia sebagai warga di sekitar lokasi pembangunan RS Bali Med ini tidak tahu menahu sampai pembangunannya saat ini telah sedemikian rupa di pinggir sungai dan mengapa pembangunannya dengan mudah bisa dilakukan.

Menurutnya, pengawasannya tidak hanya dari segi perizinannya saja tepi juga harus dilakukan pengawasan dari aspek lain seperti aspek sosial termasuk harus memperhatikan dampak lingkungan. Ia mengkhawatirkan pembangunan RS Bali Med ini justru akan semakin memakan sempadan sungai. Menurutnya harus ada pengawasan menyeluruh dari pemerintah terhadap pembangunannya.

Sebagai legislatif, ia mengaku pada prinsipnya pihaknya setuju terhadap adanya investor begitupula kemudahan yang harus diberikan namun menurutnya semuanya itu harus memenuhi proses dan aturan yang ada.

Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta hingga Minggu malam belum bisa dikonfirmasi terkait proses perijinan pembangunan RS Bali Med ini. Beberapakali dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.