Pembangunan RS Bali Med Dipertanyakan Dewan Jembrana Negara, Bali Tribune | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 15 Desember 2024
Diposting : 2 May 2016 15:10
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
rumah sakit
MELANGGAR - Lokasi pembangunan RS Bali Med di Desa Dangin Tukadaya, Jembrana yang melanggar memakan sempadan sungai.

DPRD Kabupaten Jembrana mempertanyakan lemahnya pengawasan Pemkab Jembrana terhadap pembangunan Rumah Sakit (RS) Bali Med yang telah berjalan penggarapannya sejak pertengahan Februari lalu di Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, hingga memakan sempada sungai.

Pantauan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Bali Med, di sisi timur Sungai Keladian sebelah utara Jembatan Dangin Tukadaya, Jembrana, Minggu (1/5), tampak pihak pekerja proyek menyender areal sempadan sungai sebagai lahan rumah sakit yang akan berdiri megah di atasnya.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan RS Bali Med ini juga mempertanyakan perijinan proyek penyenderan sempadan sungai itu serta tujuan pihak RS Bali Med memnyender bibir sungai yang dilengkapi dengan tangga dibawahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa yang juga rumahnya tidak jauh dari lokasi pembangunan RS Bali Med saat dikonfirmasi Minggu malam mempertanyakan peranan eksekutif dalam mengawasi pembangunan RS swasta ini. Ia sebagai warga di sekitar lokasi pembangunan RS Bali Med ini tidak tahu menahu sampai pembangunannya saat ini telah sedemikian rupa di pinggir sungai dan mengapa pembangunannya dengan mudah bisa dilakukan.

Menurutnya, pengawasannya tidak hanya dari segi perizinannya saja tepi juga harus dilakukan pengawasan dari aspek lain seperti aspek sosial termasuk harus memperhatikan dampak lingkungan. Ia mengkhawatirkan pembangunan RS Bali Med ini justru akan semakin memakan sempadan sungai. Menurutnya harus ada pengawasan menyeluruh dari pemerintah terhadap pembangunannya.

Sebagai legislatif, ia mengaku pada prinsipnya pihaknya setuju terhadap adanya investor begitupula kemudahan yang harus diberikan namun menurutnya semuanya itu harus memenuhi proses dan aturan yang ada.

Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta hingga Minggu malam belum bisa dikonfirmasi terkait proses perijinan pembangunan RS Bali Med ini. Beberapakali dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab.