Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Semakin Pesat, Areal Persawahan Menyempit

Bali Tribune / Aktiftas pembangunan perumahan di kawasan persawahan Subak Tamblang, Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Semakin pesatnya pembangunan mengakibatkan alih fungsi lahan. Areal persawahan di Jembrana kini semakin terancam akibat aktifitas pembangunan. Luas lahan pertanian produktif di sejumlah subak basah kini semakin menyempit.

Seperti salah satunya kini terjadi di areal persawahan Subak Tamblang, Jembrana. Luas lahan pertanian di kawasan subak yang terletak di wilayah Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana ini kini semakin berkurang karena adanya aktifitas pembangunan perumahan. Pantaun di lokasi Kamis (18/2) tampak aktifitas pengembangan perumahan yang baru tahapan perataan serta pembuatan  jalan dan bangunan. Namun tidak ditemukan adanya papan informasi mengenai pengerjaan proyek tersebut.

Di hamparan sawah di timur Bale Subak  Tamblang tersebut, terdapat sekitar setengah hectare lahan sawah yang masih diproduktif yang diratakan. Diatas lahan sawah yang baru saja menghakhiri musim panen padi tersebut kini telah dilakukan pembangunan diatasnya. Di lahan persawahan yang berada di sekitar ruas jalan desa ini tampak sejumlah pekerja serta tumpukan material seperti batako, batu serta tanah urug. Pembangunan di atas lahan perswahan Subak Tamblang ini rupanya sudah diketahui aparat desa setempat.

“Diperuntukan untuk pembangunan perumahan bersubsidi” ujar Perbekel Dangintukadaya, Gusti Putu Murdi Kamis kemarin. Dijelaskannya sekitar tiga pekan lalu, dikantornya dia didatangi  pihak pengembang Mulya Jaya. Menurutnya saat itu pengembang yang beralamat di Kelurahan Sangkar agung, Jembrana ini menyampaikan pemberitahuan terkait adanya pembangunan perumahan di lokasi tersebut. Berdasarkan penjelasan dari pihak pengembang, dikatakannya akan dibangun puluhan unit bangunan rumah.

Namun karena pemberitahuanya menurutnya sudah dari awal diketahui oleh Kelihan Banjar dan pihak subak, sehingga ia mengaku pihaknya hanya sebatas mengetahui saja pengerjaan disana. Dikatakannya di wilayah subak yang kini tengah di bangun perumahan tersebut merupakan kawasan zone kuning, “sehingga secara administrasi, kami desa hanya sebatas mengetahui saja,” ungkapnya. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti luasan areal persawahan yang kini akan dijadikan perumahan tersebut.

“Dari penjelasan pengembang jumlahnya sekitar 50 unit” paparnya.Ia menyebut di Desa Dangin Tukadaya terdapat beberapa kawasan subak basah (sawah). Namun untuk pengembangan perumahan menurutnya baru  di Subak Tamblang saja, “itupun pengembangnya lokalan sini,” imbuhnya   Sedangkan mengenai perijinan pembangunan perumahan tersebut ia mengaku bukan menjadi kewenangan pihak pemerintah desa , “lahan subak beralih fungsi  itu  termasuk zone kuning, Kami di desa sebatas mengetahui saja,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.