Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Semakin Pesat, Areal Persawahan Menyempit

Bali Tribune / Aktiftas pembangunan perumahan di kawasan persawahan Subak Tamblang, Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Semakin pesatnya pembangunan mengakibatkan alih fungsi lahan. Areal persawahan di Jembrana kini semakin terancam akibat aktifitas pembangunan. Luas lahan pertanian produktif di sejumlah subak basah kini semakin menyempit.

Seperti salah satunya kini terjadi di areal persawahan Subak Tamblang, Jembrana. Luas lahan pertanian di kawasan subak yang terletak di wilayah Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana ini kini semakin berkurang karena adanya aktifitas pembangunan perumahan. Pantaun di lokasi Kamis (18/2) tampak aktifitas pengembangan perumahan yang baru tahapan perataan serta pembuatan  jalan dan bangunan. Namun tidak ditemukan adanya papan informasi mengenai pengerjaan proyek tersebut.

Di hamparan sawah di timur Bale Subak  Tamblang tersebut, terdapat sekitar setengah hectare lahan sawah yang masih diproduktif yang diratakan. Diatas lahan sawah yang baru saja menghakhiri musim panen padi tersebut kini telah dilakukan pembangunan diatasnya. Di lahan persawahan yang berada di sekitar ruas jalan desa ini tampak sejumlah pekerja serta tumpukan material seperti batako, batu serta tanah urug. Pembangunan di atas lahan perswahan Subak Tamblang ini rupanya sudah diketahui aparat desa setempat.

“Diperuntukan untuk pembangunan perumahan bersubsidi” ujar Perbekel Dangintukadaya, Gusti Putu Murdi Kamis kemarin. Dijelaskannya sekitar tiga pekan lalu, dikantornya dia didatangi  pihak pengembang Mulya Jaya. Menurutnya saat itu pengembang yang beralamat di Kelurahan Sangkar agung, Jembrana ini menyampaikan pemberitahuan terkait adanya pembangunan perumahan di lokasi tersebut. Berdasarkan penjelasan dari pihak pengembang, dikatakannya akan dibangun puluhan unit bangunan rumah.

Namun karena pemberitahuanya menurutnya sudah dari awal diketahui oleh Kelihan Banjar dan pihak subak, sehingga ia mengaku pihaknya hanya sebatas mengetahui saja pengerjaan disana. Dikatakannya di wilayah subak yang kini tengah di bangun perumahan tersebut merupakan kawasan zone kuning, “sehingga secara administrasi, kami desa hanya sebatas mengetahui saja,” ungkapnya. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti luasan areal persawahan yang kini akan dijadikan perumahan tersebut.

“Dari penjelasan pengembang jumlahnya sekitar 50 unit” paparnya.Ia menyebut di Desa Dangin Tukadaya terdapat beberapa kawasan subak basah (sawah). Namun untuk pengembangan perumahan menurutnya baru  di Subak Tamblang saja, “itupun pengembangnya lokalan sini,” imbuhnya   Sedangkan mengenai perijinan pembangunan perumahan tersebut ia mengaku bukan menjadi kewenangan pihak pemerintah desa , “lahan subak beralih fungsi  itu  termasuk zone kuning, Kami di desa sebatas mengetahui saja,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.