Pembangunan Semakin Pesat, Areal Persawahan Menyempit | Bali Tribune
Diposting : 19 February 2021 03:40
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune / Aktiftas pembangunan perumahan di kawasan persawahan Subak Tamblang, Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Semakin pesatnya pembangunan mengakibatkan alih fungsi lahan. Areal persawahan di Jembrana kini semakin terancam akibat aktifitas pembangunan. Luas lahan pertanian produktif di sejumlah subak basah kini semakin menyempit.

Seperti salah satunya kini terjadi di areal persawahan Subak Tamblang, Jembrana. Luas lahan pertanian di kawasan subak yang terletak di wilayah Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana ini kini semakin berkurang karena adanya aktifitas pembangunan perumahan. Pantaun di lokasi Kamis (18/2) tampak aktifitas pengembangan perumahan yang baru tahapan perataan serta pembuatan  jalan dan bangunan. Namun tidak ditemukan adanya papan informasi mengenai pengerjaan proyek tersebut.

Di hamparan sawah di timur Bale Subak  Tamblang tersebut, terdapat sekitar setengah hectare lahan sawah yang masih diproduktif yang diratakan. Diatas lahan sawah yang baru saja menghakhiri musim panen padi tersebut kini telah dilakukan pembangunan diatasnya. Di lahan persawahan yang berada di sekitar ruas jalan desa ini tampak sejumlah pekerja serta tumpukan material seperti batako, batu serta tanah urug. Pembangunan di atas lahan perswahan Subak Tamblang ini rupanya sudah diketahui aparat desa setempat.

“Diperuntukan untuk pembangunan perumahan bersubsidi” ujar Perbekel Dangintukadaya, Gusti Putu Murdi Kamis kemarin. Dijelaskannya sekitar tiga pekan lalu, dikantornya dia didatangi  pihak pengembang Mulya Jaya. Menurutnya saat itu pengembang yang beralamat di Kelurahan Sangkar agung, Jembrana ini menyampaikan pemberitahuan terkait adanya pembangunan perumahan di lokasi tersebut. Berdasarkan penjelasan dari pihak pengembang, dikatakannya akan dibangun puluhan unit bangunan rumah.

Namun karena pemberitahuanya menurutnya sudah dari awal diketahui oleh Kelihan Banjar dan pihak subak, sehingga ia mengaku pihaknya hanya sebatas mengetahui saja pengerjaan disana. Dikatakannya di wilayah subak yang kini tengah di bangun perumahan tersebut merupakan kawasan zone kuning, “sehingga secara administrasi, kami desa hanya sebatas mengetahui saja,” ungkapnya. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti luasan areal persawahan yang kini akan dijadikan perumahan tersebut.

“Dari penjelasan pengembang jumlahnya sekitar 50 unit” paparnya.Ia menyebut di Desa Dangin Tukadaya terdapat beberapa kawasan subak basah (sawah). Namun untuk pengembangan perumahan menurutnya baru  di Subak Tamblang saja, “itupun pengembangnya lokalan sini,” imbuhnya   Sedangkan mengenai perijinan pembangunan perumahan tersebut ia mengaku bukan menjadi kewenangan pihak pemerintah desa , “lahan subak beralih fungsi  itu  termasuk zone kuning, Kami di desa sebatas mengetahui saja,” tandasnya.