Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembatasan Kunjungan, Karutan: Tidak Hanya Winasa

Bali Tribune/Bambang Hendra Setyawan

Balitribune.co.id | Negara - Belakangan ini mencuat disejumlah platform media social unggahan yang menyebut Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa yang dilarang dibesuk. Pihak Rutan Kelas II B Negara memastikan pembatasan kunjungan tersebut tidak hanya diberlakukan kepada I Gede Winasa yang tengah menjalani masa hukumannya.
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Bambang Hendra Setyawan dikonfirmasi menyatakan pembatasan kunjungan tersebut berlaku untuk semua penghuni Rutan yang beralamat di Lingkungan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, tanpa terkecuali. Pembatasan kunjungan ini menurutnya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Kelas II B Negara yang kini kondisinya diakuinya masih overcapacitas.
 
Pembatasan kunjungan tersebut diberlakukan sejak awal mewabahnya covid-19. "Sudah sejak bulan Maret 2020 lalu, Rutan Kelas IIB Negara sudah tidak menerima kunjungan, baik bagi tahanan, narapidana maupun narapidana yang menjalani pembinaan kemandirian" ujarnya. Pembatasan kunjungan tersebut sesuai Surat Edaran dari Plt. Dirjen Pemasyarakatan Nomor Pas-20.Pr.01.01 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020.
 
Dalam SE itu, poin 5 pada huruf D disebutkan memerintahkan Kepala Rutan, Kepala Lapas dan Kepala LPKA, untuk melaksanakan layanan kunjungan dan kegiatan pendidikan bagi Anak di LPKA dengan mengoptimalkan sarana berbasis teknologi informasi (video call). “Ini berlaku diseluruh Indonesia, bukan disini (Rutan Kelas II B Negara) saja. Sementara kunjungan pada Rutan ditutup sampai ada petunjuk selanjutnya" jelasnya.
 
Namun pihaknya memastikan tetap memberikan kebijakan menerima titipan untuk penghuni. “Pembatasan disini, tidak ada pertemuan tatap muka antara pengunjung dengan penghuni" tegasnya. Sehingga pihaknya membenarkan Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa memang hingga saat ini belum bisa di besuk dan tidak diijinkan berada di kebun LP seperti biasanya. Begitupula diberlakukan bagi penghuni Rutan lainnya.
 
“Sudah sejak Maret lalu. Seperti yang saya jelaskan tadi, berlaku untuk semua penghuni Rutan menindaklanjuti SE Plt. Dirjen Pemasyarakatan. Jadi bukan hanya untuk Pak Winasa" jelasnya. Selain pembatasan kunjungan, khusus mantan bupati dua periode tersebut diakuinya saat ini tidak diperbolehkan berada di kebun lantaran kondisi kesehatannya terdiagnosa CHF (Congestif Heart Failure) dengan pengobatan rutin.
 
Sehingga I Gede Winasa tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas berat demi menjaga kondisi kesehatannya. “Pak Winasa rutin mengkonsumsi obat sehingga kondisi kesehatan tetap dalam keadaan stabil. Oleh karena itu, ia diijinkan untuk mengikuti pembinaan. Namun seiring berjalannya waktu, ia mengeluh nyeri pada dada sehingga dianjurkan untuk istirahat dan tidak melanjutkan pembinaan di pokja" terangnya.
 
Terkait sanksi disiplin dengan temuan HP di areal kebun yang diindikasikan digunakan oleh bupati dua periode tersebut, menurutnya sesuai Permenkumham no 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara pada pasal 4 poin j bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Bupati Bangli Resmi Buka TMMD ke-129 di Desa Sekardadi

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, membuka secara resmi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1626/Bangli di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HUT ke-56, Astra Motor Bali Lampaui Target dengan Mengumpulkan 57 Kantong Darah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Astra ke-56, Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk sukses menggelar aksi kemanusiaan berupa kegiatan Donor Darah Serentak pada Rabu (15/7/2026). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak oleh 12 Main Dealer Honda di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.